Keuangan Sehat, Kunci Hadirkan Layanan Kesehatan yang Hebat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengatakan mengenai kondisi keuangan yang sehat dapat memberikan peran penting terhadap kondisi perekonomian di Indonesia, termasuk sektor kesehatan. Menurutnya, kondisi pandemi covid-19 yang lalu telah memberikan dampak besar terhadap perekonomian Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pandemi covid-19 telah menjadi perhatian dunia. Ia melihat dari kondisi tersebut bukan hanya mengancam kesehatan manusia, namun juga berdampak kepada sektor sosial, ekonomi, bahkan keuangan. Dengan demikian, ia merasa perlu akan adanya respon yang dapat dilakukan dalam rangka mengatasi hal tersebut.
“Beralihnya pandemi ke endemi bukan berarti persoalannya berakhir. Meski kini sudah menjadi endemi, yang harus dilihat adalah apa yang akan terjadi ke depan dan memberikan dampak bagi kesehatan masyarakat,” ucap Sri Mulyani.
Ia juga menjelaskan mengenai sektor kesehatan di Indonesia yang harus menjadi persoalan utama. Upaya transformasi sistem kesehatan nasional yang digaungkan oleh Kementerian Kesehatan RI harus bisa terlaksana dengan baik. Selain itu, untuk melaksanakan upaya transformasi kesehatan nasional, Indonesia juga harus bisa belajar dari negara-negara lain.
“Kita tidak boleh menutup diri dan perlu belajar dengan membandingkan dengan negara lain menyangkut sistem kesehatan di Indonesia. Dengan demikian, nantinya upaya tersebut bisa menguatkan sistem layanan di puskesmas, rumah sakit daerah maupun pusat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sri mengatakan bahwa di tahun 2024 mendatang, sektor kesehatan akan tetap jadi prioritas. Tak lupa, dirinya juga berterima kasih kepada seluruh asosiasi yang bergerak di bidang kesehatan yang sudah bekerja keras untuk menghadapi situasi pandemi covid-19 dan fokus untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebutkan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) yang sehat menjadi alasan kuat BPJS Kesehatan melakukan upaya transformasi mutu layanan. Menurutnya, saat ini pengelolaan DJS Kesehatan telah mencapai titik optimal. Salah satu bukti nyata adalah pertumbuhan luar biasa dari hasil investasi DJS Kesehatan. Pada tahun 2022, hasil investasi mencapai Rp2,89 triliun, naik lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,42 triliun pada tahun 2021.
Hal tersebut menjadi indikator kuat bahwa strategi penempatan DJS Kesehatan dalam instrumen investasi yang aman telah membuahkan hasil yang signifikan. Surplus aset DJS juga turut dimanfaatkan untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan. Upaya ini mencakup perluasan skrining penyakit, peningkatan upaya promotif dan preventif, serta peningkatan fasilitas kesehatan melalui kerja sama dan peningkatan kapasitas faskes.
"Saat ini, BPJS Kesehatan tengah menggaungkan trasformasi mutu layanan. Ini kita lakukan agar pelayanan di fasilitas kesehatan bisa Mudah, Cepat dan Setara. Harapannya, upaya ini juga didukung oleh seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit,” kata Ghufron.
Ghufron juga mengatakan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit saat ini sudah terjalin dengan baik. Menurutnya, poin kerja sama yang tertuang dalam perjanjian kerja sama mengutamakan kemudahan akses bagi peserta.
Ia menjelaskan bahwa pandemi covid-19 telah menjadi perhatian dunia. Ia melihat dari kondisi tersebut bukan hanya mengancam kesehatan manusia, namun juga berdampak kepada sektor sosial, ekonomi, bahkan keuangan. Dengan demikian, ia merasa perlu akan adanya respon yang dapat dilakukan dalam rangka mengatasi hal tersebut.
“Beralihnya pandemi ke endemi bukan berarti persoalannya berakhir. Meski kini sudah menjadi endemi, yang harus dilihat adalah apa yang akan terjadi ke depan dan memberikan dampak bagi kesehatan masyarakat,” ucap Sri Mulyani.
Ia juga menjelaskan mengenai sektor kesehatan di Indonesia yang harus menjadi persoalan utama. Upaya transformasi sistem kesehatan nasional yang digaungkan oleh Kementerian Kesehatan RI harus bisa terlaksana dengan baik. Selain itu, untuk melaksanakan upaya transformasi kesehatan nasional, Indonesia juga harus bisa belajar dari negara-negara lain.
“Kita tidak boleh menutup diri dan perlu belajar dengan membandingkan dengan negara lain menyangkut sistem kesehatan di Indonesia. Dengan demikian, nantinya upaya tersebut bisa menguatkan sistem layanan di puskesmas, rumah sakit daerah maupun pusat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sri mengatakan bahwa di tahun 2024 mendatang, sektor kesehatan akan tetap jadi prioritas. Tak lupa, dirinya juga berterima kasih kepada seluruh asosiasi yang bergerak di bidang kesehatan yang sudah bekerja keras untuk menghadapi situasi pandemi covid-19 dan fokus untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebutkan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) yang sehat menjadi alasan kuat BPJS Kesehatan melakukan upaya transformasi mutu layanan. Menurutnya, saat ini pengelolaan DJS Kesehatan telah mencapai titik optimal. Salah satu bukti nyata adalah pertumbuhan luar biasa dari hasil investasi DJS Kesehatan. Pada tahun 2022, hasil investasi mencapai Rp2,89 triliun, naik lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,42 triliun pada tahun 2021.
Hal tersebut menjadi indikator kuat bahwa strategi penempatan DJS Kesehatan dalam instrumen investasi yang aman telah membuahkan hasil yang signifikan. Surplus aset DJS juga turut dimanfaatkan untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan. Upaya ini mencakup perluasan skrining penyakit, peningkatan upaya promotif dan preventif, serta peningkatan fasilitas kesehatan melalui kerja sama dan peningkatan kapasitas faskes.
"Saat ini, BPJS Kesehatan tengah menggaungkan trasformasi mutu layanan. Ini kita lakukan agar pelayanan di fasilitas kesehatan bisa Mudah, Cepat dan Setara. Harapannya, upaya ini juga didukung oleh seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit,” kata Ghufron.
Ghufron juga mengatakan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit saat ini sudah terjalin dengan baik. Menurutnya, poin kerja sama yang tertuang dalam perjanjian kerja sama mengutamakan kemudahan akses bagi peserta.