Kompensasi Rp900 Ribu/Bulan Atas Tumpahan Sumur YYA-1 PHE ONWJ Diapresiasi

Rabu, 11 September 2019 - 17:27 WIB
Kompensasi Rp900 Ribu/Bulan...
Kompensasi Rp900 Ribu/Bulan Atas Tumpahan Sumur YYA-1 PHE ONWJ Diapresiasi
A A A
KARAWANG - Pertamina Hulu Energi (PHE) mulai memberikan kompensasi tahap awal yang terjadwal atas tumpahan minyak dari sumur YYA-1 dimulai dari kabupaten Karawang sejak hari ini, Rabu (11/9). PHE sudah berikan kompensasi tahap awal terhadap 1.245 warga Desa Sedari dan 780 warga Desa Tambaksari dengan nilai Rp900 ribu per bulannya untuk tiap orang terhitung sejak Juli 2019.

Turut hadir dalam pemberian kompensasi tahap awal ini adalah Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin. "Tidak ada musibah yang kita inginkan, pastinya Pertamina tidak mengharapkan ada masalah seperti ini. Saya juga menyaksikan betapa tanggapnya Pertamina dalam menanggapi insiden tumpahan minyak ini," ujar Cellica di Karawang, Rabu (11/9/2019).

Cellica berharap semua proses ini berjalan kondusif, karena baik pemerintah, Pertamina, dan masyarakat sendiri turun tangan untuk membersihkan dan memulihkan lingkungan pasca tumpahan minyak sehingga bisa cepat terselesaikan. Pemerintah daerah pun memiliki tanggung jawab untuk mempercepat proses kompensasi ini supaya masyarakat bisa termudahkan.

"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan saya, mewakili Pemkab, berterima kasih atas kesabaran masyarakat dan mengapresiasi komitmen Pertamina untuk menangani bencana ini," tuturnya.

Sebagai informasi kompensasi awal disepakati sebesar Rp900 ribu per warga setiap bulan selama dua bulan periode terdampak, yakni Juli-Agustus 2019, yang berarti saat ini bertotal Rp1,8 juta per orangnya.

Besaran kompensasi berdasarkan hasil koordinasi pemangku kepentingan pada 9-10 September 2019 yang dihadiri Tim Kejaksaan Agung, BPKP, KKP, KLHK, SKK Migas, MUJ Jabar dan Kepala Dinas di tujuh kabupaten dan kota. Hasil survei Tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB sebagai konsultan akademik dan mempertimbangkan risiko terkecil dan keputusan pemberian kompensasi awal.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bersihkan Sisa Ceceran...
Bersihkan Sisa Ceceran Minyak, Pertamina Hulu Energi Sinergi dengan Stakeholder
Respons Adanya Ceceran...
Respons Adanya Ceceran Minyak, PHE ONWJ Gelar Pembersihan di Kepulauan Seribu
PHE ONWJ Tuntaskan Fase...
PHE ONWJ Tuntaskan Fase Kritis Proyek OO-OX, Siap Tambah Produksi 3.000 BOPD
Resmi Pensiun, Kapal...
Resmi Pensiun, Kapal Arco Ardjuna Tampung 1,28 Miliar Barel Minyak
PHE ONWJ Gercep Tangani...
PHE ONWJ Gercep Tangani Ceceran Minyak, Bupati Karawang Minta 3 Minggu Sudah Bersih
Inovasi Digital PHE...
Inovasi Digital PHE OSES Berhasil Optimalkan Produksi Minyak
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
8 menit yang lalu
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
20 menit yang lalu
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
31 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
42 menit yang lalu
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
1 jam yang lalu
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved