Bappenas Tegaskan Anggaran Ibu Kota Baru Tidak Masuk RAPBN 2020

Senin, 16 September 2019 - 22:29 WIB
Bappenas Tegaskan Anggaran Ibu Kota Baru Tidak Masuk RAPBN 2020
Bappenas Tegaskan Anggaran Ibu Kota Baru Tidak Masuk RAPBN 2020
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menegaskan anggaran untuk pembangunan ibu kota baru tidak masuk dalam RAPBN 2020.

Dalam RAPBN 2020, anggaran untuk Bappenas sebesar Rp1,83 triliun dan untuk perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp948,44 miliar.

Sehingga pembangunan ibu kota baru harus didiskusikan lebih lanjut dalam sebuah forum. Mantan Menteri Keuangan ini mengajak Dewan perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas bersama anggaran pembangunan ibu kota baru.

"Pertemuan khusus dengan Komisi XI (untuk pembahasan ibu kota) sudah diagendakan pada Sekretariat Komisi XI. Satu hal, undang-undangnya kami sampaikan nanti untuk penetapan status. Tapi tidak seketika atau bukan langsung berlaku pada APBN 2020," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur (Kaltim) akan memberikan dampak ekonomi melalui jalur investasi dalam jangka pendek.

Investasi infrastruktur untuk pembangunan ibu kota baru akan menciptakan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan dan sekitarnya.

Sementara, pembangunan ibu kota baru akan mendorong pertumbuhan investasi riil di Kaltim hingga 47,7%. Peningkatan investasi riil di Pulau Kalimantan sendiri akan meningkat 34,5% dan andil pertumbuhan investasi riil terhadap nasional sebesar 4,7%.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6223 seconds (0.1#10.140)