Punya Status Kewarganegaraan, Robot Sophia Bisa Kena Pajak

Selasa, 17 September 2019 - 22:56 WIB
Punya Status Kewarganegaraan,...
Punya Status Kewarganegaraan, Robot Sophia Bisa Kena Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui kecanggihan Robot Sophia, robot humanoid yang dikembangkan oleh perusahaan berbasis di Hong Kong, Hanson Robotics.

Sophia diaktifkan perdana pada 2016 dan mendapatkan kewarganegaraan Arab Saudi pada tahun 2017, menjadikannya robot pertama yang memperoleh kewarganegaraan.

Hari ini, robot Sophia dihadirkan pada acara Dialog Internasional CSIS di Hotel Borobudur, Jakarta. Terkait kehadiran Sophia di Indonesia, kata Sri Mulyani, dengan kewarganegaraan yang dimiliki robot tersebut, maka seharusnya robot yang disebut-sebut paling pintar di dunia itu juga memiliki paspor dan diperiksa oleh petugas imigrasi.

"Saya membayangkan ketika Sophia masuk ke Indonesia, apakah dia memiliki paspor atau tidak. Dan pihak keimigrasian seharusnya sudah memproses paspornya. Jadi, ya, welcome Sophia and welcome to the new world," ujar Sri Mulyani di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Dengan kehadiran Sophia, lanjut dia, menjadi salah satu penguat bahwa robot memang sudah bisa dikenakan pajak oleh negara yang memberikan kewarganegaraan. Sehingga, ketika robot telah memiliki kewarganegaraan, maka kewajiban untuk membayar pajak sudah berlaku.

"Pengenaan pajak pada robot adalah hal yang sangat memungkinkan. Sebab, dengan perkembangan teknologi digital saat ini, dapat diciptakan sebuah robot, khususnya yang berbentuk manusia dan memiliki kewarganegaraan," katanya

Dia pun menambahkan beberapa negara sudah memberikan kewarganegaraan secara resmi kepada robot. "Jadi ketika Anda berbicara mengenai pajak untuk robot, saya pikir itu merupakan sesuatu yang nyata, karena Sophia memiliki kewarganegaraan," tandasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)