Sektor Properti Butuh Keselarasan Regulasi dan Insentif Fiskal

Rabu, 18 September 2019 - 13:53 WIB
Sektor Properti Butuh Keselarasan Regulasi dan Insentif Fiskal
Sektor Properti Butuh Keselarasan Regulasi dan Insentif Fiskal
A A A
JAKARTA - Keselarasan regulasi dan tambahan insentif diperlukan sektor properti untuk bisa bangkit dan tumbuh untuk mendorong perekonomian. Hal ini mengingat ada 174 industri ikutan dalam sektor properti yang juga mendorong perputaran roda perekonomian Indonesia, mulai dari industri rumahan hingga industri berat.

"Sektor properti memang bagian dari investasi jangka panjang. Namun apabila sektor ini didorong, maka akan berdampak besar ke sektor lain sehingga bisa ikut mendongkrak pertumbuhan ekonomi," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Properti Hendro S. Gondokusumo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Properti di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Sambung dia melanjutkan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap pemerintah atas kebijakan insentif yang diberikan. Di antaranya peningkatan batasan tidak kena PPN rumah sederhana sesuai daerahnya, pembebasan PPN atas rumah/bangunan korban bencana alam dan peningkatan batas nilai hunian mewah yang dikenakan PPNBM.

Kebijakan lain yaitu, penurunan tarif PPh pasal 22 atas hunian mewah, dari tarif 5% menjadi 1% serta simplifikasi prosedur validasi PPh penjualan tanah bangunan dari 15 hari menjadi 3 hari. Meski begitu, masih ada beberapa kendala aturan yang masih harus diselesaikan dengan baik dan tuntas. "Kami yakin pemerintah akan terus memperbaiki hal-hal tersebut agar iklim pro-bisnis bisa terwujud," imbuhnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani mengatakan, pihaknya tetap optimis dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ada. Diharapkan pemerintah dapat melakukan harmonisasi regulasi dan memberikan insentif fiskal untuk mendorong kinerja industri properti nasional.

"Kami dari dunia usaha siap bekerjasama dengan pemerintah dalam program sejuta rumah, baik melalui pembangunan rumah tapak atau susun murah yang disubsidi. Kami akan ambil bagian dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Rosan, saat ini penyediaan rumah menjadi satu kebutuhan primer atau dasar yang belum sepenuhnya bisa terpenuhi, karena defisit atau nilai backlog dan juga rumah tidak layak huni masih cukup besar.

"Sebenarnya kita pun menyadari bahwa untuk mewujudkan penyediaan perumahan layak huni bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, adalah tugas berat dan merupakan tantangan bagi semua pemangku kepentingan di bidang ini," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5660 seconds (0.1#10.140)