Sektor Properti Butuh Keselarasan Regulasi dan Insentif Fiskal

Rabu, 18 September 2019 - 13:53 WIB
Sektor Properti Butuh...
Sektor Properti Butuh Keselarasan Regulasi dan Insentif Fiskal
A A A
JAKARTA - Keselarasan regulasi dan tambahan insentif diperlukan sektor properti untuk bisa bangkit dan tumbuh untuk mendorong perekonomian. Hal ini mengingat ada 174 industri ikutan dalam sektor properti yang juga mendorong perputaran roda perekonomian Indonesia, mulai dari industri rumahan hingga industri berat.

"Sektor properti memang bagian dari investasi jangka panjang. Namun apabila sektor ini didorong, maka akan berdampak besar ke sektor lain sehingga bisa ikut mendongkrak pertumbuhan ekonomi," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Properti Hendro S. Gondokusumo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Properti di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Sambung dia melanjutkan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap pemerintah atas kebijakan insentif yang diberikan. Di antaranya peningkatan batasan tidak kena PPN rumah sederhana sesuai daerahnya, pembebasan PPN atas rumah/bangunan korban bencana alam dan peningkatan batas nilai hunian mewah yang dikenakan PPNBM.

Kebijakan lain yaitu, penurunan tarif PPh pasal 22 atas hunian mewah, dari tarif 5% menjadi 1% serta simplifikasi prosedur validasi PPh penjualan tanah bangunan dari 15 hari menjadi 3 hari. Meski begitu, masih ada beberapa kendala aturan yang masih harus diselesaikan dengan baik dan tuntas. "Kami yakin pemerintah akan terus memperbaiki hal-hal tersebut agar iklim pro-bisnis bisa terwujud," imbuhnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani mengatakan, pihaknya tetap optimis dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ada. Diharapkan pemerintah dapat melakukan harmonisasi regulasi dan memberikan insentif fiskal untuk mendorong kinerja industri properti nasional.

"Kami dari dunia usaha siap bekerjasama dengan pemerintah dalam program sejuta rumah, baik melalui pembangunan rumah tapak atau susun murah yang disubsidi. Kami akan ambil bagian dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Rosan, saat ini penyediaan rumah menjadi satu kebutuhan primer atau dasar yang belum sepenuhnya bisa terpenuhi, karena defisit atau nilai backlog dan juga rumah tidak layak huni masih cukup besar.

"Sebenarnya kita pun menyadari bahwa untuk mewujudkan penyediaan perumahan layak huni bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, adalah tugas berat dan merupakan tantangan bagi semua pemangku kepentingan di bidang ini," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hari Properti Nasional...
Hari Properti Nasional Kembali Hadir dengan Konsep Festival
Properti Tetap Prospektif...
Properti Tetap Prospektif di 2024, Pengembang Bidik Pasar Rumah Tapak
Sektor Properti Harus...
Sektor Properti Harus Dioptimalkan untuk Gerakkan Ekonomi
Meneropong Peran Sektor...
Meneropong Peran Sektor Properti terhadap Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan
Potensi Tinggi, Properti...
Potensi Tinggi, Properti Bidik Masyarakat Penghasilan di Bawah Rp4 Juta
Menawarkan Produk Properti...
Menawarkan Produk Properti Tidak Hanya Bagi Konsumen, Tapi Juga Pebisnis hingga Agen
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
18 menit yang lalu
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
56 menit yang lalu
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
57 menit yang lalu
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
1 jam yang lalu
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
1 jam yang lalu
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved