Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara

Sabtu, 21 September 2019 - 09:46 WIB
Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara
Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara
A A A
PEREDARAN rokok di ruang publik menjadi isu yang krusial dan menjadi perdebatan di banyak negara. Hal ini tentu berkaitan dengan dampak buruk yang dihasilkan dari asap rokok meski di sisi lain industri rokok juga memberi kontribusi terhadap pemasukan negara. Sebagai sebuah pembelajaran dan perbandingan, berikut negara-negara yang menerapkan aturan ketat soal peredaran rokok. (Baca juga:
Simplifikasi Cukai Dikhawatirkan Berujung PHK )

1. Singapura

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Singapura adalah salah satu negara di Asia yang ketat dengan aturan merokok. Pada Juli 2007 Singapura mulai menetapkan aturan tentang larangan merokok di tempat-tempat tertentu.. Selain menerapkan aturan ketat, pemerintah juga membuat aturan mengenai harga rokok yang secara berkala terus dinaikkan. Harga rokok yang dijual di negeri kepulauan itu mencapai Rp73.000 per bungkus.

2. India

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Sejak Oktober 2008, India melarang rokok diiklankan dan dipromosikan di media massa, media luar ruang, ataupun menjadi sponsor olahraga dan pergelaran musik. Peringatan bergambar di kemasan rokok sudah diterapkan, tetapi hanya di bagian depan kemasan dan harus diganti setiap 24 bulan. Industri juga dilarang menggunakan deskripsi yang membuat salah persepsi seperti pencantuman kata light, ultralight, atau low tar.

3. Thailand

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Pada 1992, Thailand menerbitkan dua perundangan yang mengontrol tembakau. Pertama, UU Pengendalian Produk Tembakau yang mengatur pengemasan, pelabelan, promosi, periklanan, dan sponsorship produk tembakau. Thailand menggunakan peringatan kesehatan berupa teks dan gambar di kemasan rokok sejak Maret 2005.

Thailand juga melarang hampir semua iklan dan promosi tembakau. Perundangan kedua adalah UU Perlindungan Kesehatan bagi Nonperokok. UU ini memberi mandat bagi Kementerian Kesehatan Thailand mengeluarkan berbagai keputusan yang melarang semua kegiatan merokok di tempat publik, tempat kerja, dan transportasi publik.

4. Amerika Serikat

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Pada 22 Juni 2009, Presiden AS Barack Obama menandatangani UU Pencegahan Merokok dalam Keluarga dan Pengendalian Tembakau yang rancangannya telah disetujui Kongres. Legislasi ini memberikan kekuatan dahsyat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk meregulasi rokok.

Rokok tak boleh dijual di kios atau toko yang berdekatan dengan sekolah. Pembeli rokok dibatasi dengan kewajiban menunjukkan kartu identitas yang menyatakan bahwa mereka berusia minimal 18 tahun.

5. Australia

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Pada 2 Januari 2013 Pemerintah Australia mengeluarkan Strategi Tembakau Nasional 2012-2018 yang diadopsi oleh pemerintah federal dan semua negara bagian. Prioritasnya ada tujuh, yaitu melindungi kebijakan kesehatan dari campur tangan industri rokok, melarang total iklan dan sponsorship rokok, dan mengurangi ketersediaan rokok.

Kemudian meningkatkan kawasan tanpa rokok, memperkuat kampanye media massa dan pendidikan publik, meningkatkan layanan berhenti merokok, dan regulasi lebih ketat terhadap isi rokok serta suplai tembakau. Tujuan kebijakan ini adalah memutus kesetiaan pada merek (brand loyalty) rokok tertentu.

6. Selandia Baru

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Selandia Baru menargetkan hingga 2025 negara ini bebas dari rokok. Guna mewujudkannya, pemerintah Selandia Baru terus menaikkan harga rokok, bahkan pada 2020, rokok akan dijual senilai Rp960.000 per bungkus.Sedangkan untuk saat ini, harga rokok di negeri Kiwi mencapai harga sekitar Rp221.153 per bungkus.

7. Brasil

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Mulai Maret 2012, Brasil mulai menerapkan aturan tentang larangan merokok. Negara ini benar-benar mengawasi ketat masyarakatnya. Apabila mereka yang tidak suka merokok atau tidak suka asap rokok menemukan orang-orang yang merokok secara diam-diam, maka mereka bisa melaporkan langsung pada pemerintah.

Tidak sedikit perokok yang harus pindah negara untuk memenuhi keinginannya merokok. Namun banyak pula yang berusaha untuk berhenti merokok dan mengubah pola hidupnya.

8. Kanada

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Beberapa tahun belakangan, Kanada menjadi negara bebas asap rokok. Tidak heran sampai sekarang, banyak wisatawan yang datang ke Kanada untuk mencari udara segar.

Tak perlu takut kalau datang ke bar dan restoran lokal, karena larangan merokok pun berlaku di sana. Di beberapa provinsi, pemilik toko atau minimarket harus menyembunyikan tembakau dari pandangan wisatawan.

9. Skotlandia

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Hampir 10 tahun lalu Skotlandia telah membahas mengenai pelarangan pemajangan rokok di toko-toko. Hal ini dikarenakan pemerintah sangat memperhatikan kesehatan anak-anak yang berisiko merokok pada usia muda. Upaya tersebut juga diwujudkan lewat harga rokok yang begitu tinggi mencapai hampir Rp100.000 per bungkus pada 2010.

10. Argentina

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Argentina menyetujui undang-undang yang akan melarang iklan tembakau dan merokok di tempat-tempat umum. Aturan ketat pun diterapkan pada kemasan bungkus rokok yakni wajib memasang pesan peringatan pada kemasan produk rokok.

Sejak 2006, aturan dilarang merokok diberlakukan di tempat umum, bar, hingga restoran. Menurut data, tembakau berkontribusi terhadap 40.000 kematian per tahun di Argentina.

11. Uruguay

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Pada 2006, Uruguay adalah negara pertama di Amerika Latin dan negara kelima di seluruh dunia yang mengimplementasikan larangan merokok di area publik yang tertutup.

12. Islandia

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Di negara dingin yang berada di antara Atlantik utara dan Samudera Arktik ini, peredaran rokok atau tembakau memiliki ruang khusus, sehingga wisatawan dapat menikmati restoran, bar, atau pub tanpa ada masalah dan gangguan asap rokok. Islandia telah membuat aturan serta gencar mengampanyekan bebas asap rokok untuk membersihkan lingkungan.
13. Irlandia

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Irlandia adalah salah satu negara yang secara kuat melancarkan kampanye melawan asap rokok. Negara Britain Raya ini sebenarnya adalah negara pertama di dunia yang melarang merokok di tempat tertutup.

14. Norwegia

Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara


Dalam beberapa tahun terakhir ini, jumlah perokok di Norwegia semakin menunjukkan tren menurun. Hal ini terutama berkat larangan merokok yang diterapkan sejak 2004, di semua tempat tertutup.
(poe)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4212 seconds (0.1#10.140)