Pastikan Pasokan Listrik, Pemprov Sulut Teken MoU dengan PLN

Sabtu, 21 September 2019 - 01:36 WIB
Pastikan Pasokan Listrik, Pemprov Sulut Teken MoU dengan PLN
Pastikan Pasokan Listrik, Pemprov Sulut Teken MoU dengan PLN
A A A
MANADO - Untuk memastikan tersedianya pasokan listrik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan PT PLN menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Jumat (20/9/2019). Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program kegiatan investasi serta menjaga keandalan dan kecukupan kebutuhan kelistrikan.

Apalagi pesatnya pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan KEK Pariwisata Likupang yang terus dikerjakan hingga kini membutuhkan energi listrik yang memadai.

Kerja sama yang terjalin antara kedua pihak diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman, selaku perwakilan masing-masing pihak, yaitu mewakili PT PLN (Persero) oleh Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan Syamsul Huda, serta mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

"Kalau tidak ada energi tentunya investasi tidak akan berjalan lancar. Karena itu, kesepakatan ini menjadi kesempatan untuk Sulut yang sedang membangun sejumlah infrastruktur," kata Olly di Manado, Jumat (20/9/2019).

Dalam kerja sama tersebut Pemprov Sulut mengharapkan agar kesiapan infrastruktur kelistrikan harus disiapkan sebaik mungkin dalam rangka menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan kebutuhan listrik, untuk mendukung program kegiatan investasi di Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan Syamsul Huda menyatakan Komitmen PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sulawesi Utara.

"Kami ingin menjaga kebutuhan listrik di Sulawesi Utara, jangan sampai infrastruktur sudah dibangun namun kesiapan kebutuhan listrik belum siap. Jadi dengan MoU ini diharapkan ada keselarasan program kerja," ujar Syamsul Huda.

Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut disaksikanperwakilan masing-masing pihak seperti Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo Christyono, serta jajaran manajemen PLN.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1520 seconds (0.1#10.140)