Soal Perlindungan Data, Indonesia Bisa Belajar dari India

Senin, 23 September 2019 - 14:28 WIB
Soal Perlindungan Data,...
Soal Perlindungan Data, Indonesia Bisa Belajar dari India
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan pentingnya pelindungan data bagi konsumen dalam menggunakan sistem teknologi keuangan atau financial technology (fintech).

Hal tersebut dilakukan agar data konsumen tidak disalahgunakan oleh penyelenggara fintech yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, perkembangan fintech yang saat ini telah meluas membuat maraknya fintech ilegal yang merugikan konsumen.

"Saat membangun data harus dilindungi dan harus ada persetujuan konsumen (bilamana akan digunakan oleh industri). Jadi, data identitas, tanggal lahir semua harus diminta dengan izin konsumen," ujar Perry saat acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (23/9/2019).

Terkait pengamanan data konsumen, Perry menyebut India sudah menerapkan sistem yang baik dalam melindungi data konsumen. Negeri Sungai Gangga ini memang terkenal dengan pengamanan data yang sangat baik.

"Data di satu sisi diserahkan ke swasta, kepemilikan dan penggunaannya. Tapi, ada sebagian data dibangun untuk publik dan untuk pemerintah pusat, seperti di India dan China," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan membangun kerangka hukum perlindungan data digital di Indonesia yang penting untuk disegerakan agar dapat melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, adanya kerangka hukum perlindungan data di Indonesia penting untuk dilakukan.

"Kalau ada UU soal kepentingan data, maka bisa melindungi masyarakat. Jadi, ini kita harus terapkan regulasinya," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1728 seconds (0.1#10.140)