AXA Mandiri Salurkan Dana Surplus Underwriting Rp876 Juta

Selasa, 24 September 2019 - 23:07 WIB
AXA Mandiri Salurkan Dana Surplus Underwriting Rp876 Juta
AXA Mandiri Salurkan Dana Surplus Underwriting Rp876 Juta
A A A
JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) unit Syariah menyerahkan sebagian surplus underwriting atau selisih lebih dana tabarru yang berasal dari kontribusi pemegang polis Syariah senilai lebih dari Rp876 juta, untuk disalurkan sebagai dana sosial. Dana surplus underwriting adalah selisih antara pendapatan dan pengeluaran Dana Tabarru’ untuk tahun berjalan sebagaimana ditetapkan dalam Polis.

Director of Sales AXA Mandiri Henky Oktavianus mengatakan, biasanya selisih dari kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam Dana Tabbaru ini didapatkan setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.

“Kami bersyukur hingga saat ini masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyaluran sebagian dana surplus underwriting," ujar Henky saat konferensi pers penyerahan dana surplus underwriting AXA Mandiri melalui Baznas di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Tahun ini sebagian dana surplus underwriting sebesar lebih dari Rp 876 juta atau meningkat dari tahun 2018 yang sebesar Rp847 juta, disalurkan oleh Unit Syariah AXA Mandiri melalui BAZNAS kepada tiga lembaga pengelola zakat, infaq dan sadaqah yakni Islamic Dakwah Fund (IDF), Dompet Dhuafa dan Mandiri Amal Insani.

Menurut dia, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan komplek pendidikan wirausaha khusus kaum dhuafa wanita yang berlokasi di Tangerang. Selain itu, untuk pengadaan air bersih di beberapa wilayah di Indonesia dan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para Dai yang kehilangan rumah akibat bencana Tsunami dan Likuifaksi di Palu, yang dapat dihuni oleh para dai hingga kondisi keuangan mereka kembali pulih.

Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami berharap, dana yang perseroan salurkan melalui BAZNAS kepada tiga lembaga kemanusiaan tersebut, dapat memperluas jangkauan Unit Syariah AXA Mandiri dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Pada tahun 2018, Unit Syariah AXA Mandiri telah memberikan perlindungan asuransi syariah melalui lebih dari 58 ribu polis asuransi.

Sedangkan dari sisi pendapatan kontribusi, di tahun 2018 Unit Syariah AXA Mandiri mencatatkan pendapatan kontribusi sebesar lebih dari Rp 464 miliar. Unit Syariah AXA Mandiri melalui berbagai macam produk asuransi Syariah, seperti Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah dan Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah telah memenuhi kebutuhan perlindungan yang tentunya bebas dari riba bagi keluarga muslim.

“Dengan demikian kami berharap bahwa semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya memiliki asuransi, maka akan lebih banyak keluarga Indonesia yang terlindungi," katanya.

Ketua Umum MUI yang sekaligus Ketua Dewan Pembina IDF MUI Ma'ruf Amin mengucapakan rasa terima kasih dan mendukung penuh upaya Unit Syariah AXA Mandiri dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyaluran dana surplus underwriting ini. Sejak tahun 2012 Unit Syariah AXA Mandiri telah menyalurkan sebagian dana surplus underwriting kepada BAZNAS yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasi atas komitmen Unit Syariah AXA Mandiri menyalurkan dana surplus underwriting melalui BAZNAS demi kemaslahatan umat. "Kami mengharapkan kerja sama yang baik dapat terjalin secara berkelanjutan agar dapat menjadi contoh bagi perusahaan sektor swasta lain untuk melakukan kegiatan positif yang serupa," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7965 seconds (0.1#10.140)