Kemenperin Gandeng Korea Selatan Wujudkan Program Citarum Harum

Rabu, 25 September 2019 - 02:15 WIB
Kemenperin Gandeng Korea...
Kemenperin Gandeng Korea Selatan Wujudkan Program Citarum Harum
A A A
JAKARTA - Pemerintah bertekad merevitalisasi dan merehabilitasi sungai Citarum. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

"Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program Citarum Harum. Kegiatan revitalisasi dan rehabilitasi Sungai Citarum direncanakan dilakukan secara bertahap selama tujuh tahun," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Kepala BPPI mengemukakan, sungai Citarum memegang peranan strategis bagi kehidupan masyarakat di Jawa Barat hingga wilayah DKI Jakarta. Bahkan mampu menjadi menopang berbagai aktivitas sosial dan ekonomi, termasuk sektor industri.

Kementerian Perindustrian mencatat, tahun 2018, industri tekstil merupakan sektor dominan yang berlokasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dengan persentase populasi mencapai 70,9%, disusul industri makanan dan minuman (5,8%), logam (4,9%), kimia (4,4%) serta kertas (3,6%).

"Selain itu, sungai Citarum melalui 10 Kabupaten dan 3 Kota di Jawa Barat dengan lebih dari 25 juta jiwa bergantung pada kualitas sungai Citarum," ungkapnya. Melihat fungsi penting tersebut, pemerintah menetapkan Citarum sebagai Sungai Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai.

Dalam hal ini, Kemenperin sebagai pembina sektor industri merasa perlu menetapkan segera langkah-langkah strategis untuk membantu keberhasilan program Citarum Harum. Apalagi, dalam Perpres 15/2018, disebutkan tanggung jawab Kemenperin.

"Kami akan memberikan dukungan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan usaha industri di DAS Citarum, termasuk melaksanakan sosialisasi, bimbingan teknis, dan fasilitasi kepada pelaku industri untuk melakukan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," papar Ngakan.

Untuk merealisasikan upaya tersebut, Balai Besar Tekstil selaku salah salah satu unit litbang di bawah BPPI Kemenperin melakukan kerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, UNDP Seoul Policy Centre, dan Korea Environment Corporation (K-Eco) untuk menyelenggarakan seminar bertajuk "Developing Real-time Monitoring System and Resources Efficiency" pada 25 September 2019.

"Seminar ini merupakan implementasi program dari Development Solutions Partnership: Sustainable Wastewater Management in Indonesia, yang merupakan wujud kerja sama BBT Kemenperin dengan UNDP Indonesia, UNDP Seoul Policy Centre, dan K-Eco," imbuhnya.

Selain sebagai ajang berbagi pengalaman tentang cara pengelolaan pencemaran lingkungan dari para praktisi, baik itu yang berasal dari Indonesia maupun Korea Selatan, seminar ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dalam membangun kerangka kerja dan panduan teknis pembangunan industri yang efisien melalui penerapan prinsip Resource Efficiency and Cleaner Production (RECP).

Selanjutnya, langkah sinergi dilanjutkan dengan pilot project RECP di industri tekstil yang berada di kawasan DAS Citarum, serta penggunaan teknologi tele-monitoring systemuntuk informasi kualitas limbah dan deteksi dini kebocoran (malfungsi) pengelolaan limbah.

"Teknologi tele-monitoring system merupakan teknologi pemantauan berbasis Internet of Things (IoT) yang akan terus menerus mengirimkan data secara real time kepada perusahaan industri mengenai parameter-parameter baku mutu lingkungan tertentu," katanya.

Melalui penerapan tele-monitoring system, diharapkan pengawasan dan pengelolaan limbah bagi industri di sekitar DAS Citarum dapat menjadi lebih mudah, terkontrol dan terintegrasi, sehingga penanganan permasalahan pencemaran industri dapat dilakukan secara terpadu.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
51 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Infografis
3 Jenderal TNI Asli...
3 Jenderal TNI Asli Makassar Berkarier Moncer, Harumkan Sulawesi Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved