Sri Mulyani Belum Bisa Pastikan Anggaran Keseluruhan Pemindahan Ibu Kota
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum bisa memastikan berapa alokasi anggaran khusus untuk pemindahan Ibu Kota, lantaran rencana tersebut menurutnya harus dimatangkan terlebih dahalu. Meski begitu Ia memastikan, bakal terjadi peningkatan belanja anggaran apabila rencana tersebut akan diwujudkan.
"Kita belum tahu anggaran untuk pemindahan ibu kota, tapi belanja anggaran akan meningkat dan perjalan dinas akan lebih banyak," ujar Menkeu Sri Mulyani saat membahas pemindahan Ibu Kota bersama Panita Khusus (Pansus) yang telah dibentuk di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
(Baca Juga: Anggaran Ibu Kota Baru Rp2 Triliun, Alokasi Paling Besar Infrastruktur DasarMenurutnya pembangunanan Ibu Kota ini akan memfokuskan pada infrastruktur, dan akan terus dioptimalisasikan terkait memanfaatkan anggaran untuk pemindahan tersebut. "Jadi ini masih bergerak dan masterplan inipun akan fokus membangun infrastruktur. Jadi kita akan fokus optimalisasi APBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," jelasnya.
Sebelumnya, Ia menerangkan pihaknya bakal melihat dulu rencana induk (master plan) yang sedang dibuat oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selanjutnya master plan yang disusun oleh Bappenas dan Kementerian PUPR nantinya wajib dikomunikasikan ke seluruh Kementerian/Lembaga (K/L).
Selain itu pengalokasian anggaran juga masih menunggu undang-undang yang memayungi pemindahan ibu kota. Sementara itu Bappenas mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan Rp2 triliun dalam RAPBN 2020 untuk pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kita belum tahu anggaran untuk pemindahan ibu kota, tapi belanja anggaran akan meningkat dan perjalan dinas akan lebih banyak," ujar Menkeu Sri Mulyani saat membahas pemindahan Ibu Kota bersama Panita Khusus (Pansus) yang telah dibentuk di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
(Baca Juga: Anggaran Ibu Kota Baru Rp2 Triliun, Alokasi Paling Besar Infrastruktur DasarMenurutnya pembangunanan Ibu Kota ini akan memfokuskan pada infrastruktur, dan akan terus dioptimalisasikan terkait memanfaatkan anggaran untuk pemindahan tersebut. "Jadi ini masih bergerak dan masterplan inipun akan fokus membangun infrastruktur. Jadi kita akan fokus optimalisasi APBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," jelasnya.
Sebelumnya, Ia menerangkan pihaknya bakal melihat dulu rencana induk (master plan) yang sedang dibuat oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selanjutnya master plan yang disusun oleh Bappenas dan Kementerian PUPR nantinya wajib dikomunikasikan ke seluruh Kementerian/Lembaga (K/L).
Selain itu pengalokasian anggaran juga masih menunggu undang-undang yang memayungi pemindahan ibu kota. Sementara itu Bappenas mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan Rp2 triliun dalam RAPBN 2020 untuk pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
(akr)