Mulai 1 Oktober, Pemerintah Lakukan Kebijakan Pengembalian Pajak Turis

Jum'at, 27 September 2019 - 05:27 WIB
Mulai 1 Oktober, Pemerintah...
Mulai 1 Oktober, Pemerintah Lakukan Kebijakan Pengembalian Pajak Turis
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggandeng pengusaha ritel dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam program pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT) Refund bagi para turis yang membeli barang kena pajak di Indonesia.

Pengembalian pajak rencananya mulai berlangsung pada 1 Oktober mendatang. Kebijakan pengembalian pajak turis ini dinilai dapat meningkatkan minat turis asing untuk berbelanja di Indonesia.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk menggenjot belanja turis asing yang masih minim.

"Kebijakan ini untuk memberi ruang yang lebar dalam meningkatkan belanja turis asing di Indonesia. Berdasarkan catatan statistik, porsi belanja suvenir turis asing masih rendah dibandingkan total pengeluaran selama di Indonesia," terang Suryo di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Suryo menerangkan data pada 2016, total pengeluaran turis asing di Indonesia mencapai Rp176, 2 triliun. Namun, yang dibelanjakan untuk barang atau suvenir oleh turis yang datang ke Indonesia hanya Rp20,9 triliun.

Masih rendahnya belanja turis asing tersebut juga berkorelasi dengan nilai VAT refund agar meningkatkan daya beli belanja. "Dilihat potensi belanja wisman ini masih ada gap untuk terus meningkatkan belanja suvenir," jelasnya

Sebagai informasi pada 2015, nilai VAT refund sebesar Rp2,2 miliar. Pada 2017, nilainya naik menjadi Rp6,4 miliar dan menyentuh Rp11,2 miliar pada 2018. Hingga Juli 2019, nilai VAT refund yang dilakukan turis asing sebesar Rp6,2 miliar.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengembalian Pembayaran...
Pengembalian Pembayaran Pajak Meledak hingga Rp340 Triliun, Apa Efek Restitusi Pajak?
Wagub Bali Respons Wacana...
Wagub Bali Respons Wacana Wisman Dikenai Pajak: Pariwisata Bali Akan Makin Berkualitas
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Imigrasi Keluarkan Kebijakan...
Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun untuk Tujuan Wisata dan Bisnis
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
45 menit yang lalu
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
58 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
1 jam yang lalu
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
1 jam yang lalu
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
2 jam yang lalu
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Bocorkan...
Pemerintah Bocorkan Soal Potensi Harga BBM Naik per 1 Juli Nanti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved