Mulai 1 Oktober, Pemerintah Lakukan Kebijakan Pengembalian Pajak Turis

Jum'at, 27 September 2019 - 05:27 WIB
Mulai 1 Oktober, Pemerintah...
Mulai 1 Oktober, Pemerintah Lakukan Kebijakan Pengembalian Pajak Turis
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggandeng pengusaha ritel dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam program pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT) Refund bagi para turis yang membeli barang kena pajak di Indonesia.

Pengembalian pajak rencananya mulai berlangsung pada 1 Oktober mendatang. Kebijakan pengembalian pajak turis ini dinilai dapat meningkatkan minat turis asing untuk berbelanja di Indonesia.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk menggenjot belanja turis asing yang masih minim.

"Kebijakan ini untuk memberi ruang yang lebar dalam meningkatkan belanja turis asing di Indonesia. Berdasarkan catatan statistik, porsi belanja suvenir turis asing masih rendah dibandingkan total pengeluaran selama di Indonesia," terang Suryo di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Suryo menerangkan data pada 2016, total pengeluaran turis asing di Indonesia mencapai Rp176, 2 triliun. Namun, yang dibelanjakan untuk barang atau suvenir oleh turis yang datang ke Indonesia hanya Rp20,9 triliun.

Masih rendahnya belanja turis asing tersebut juga berkorelasi dengan nilai VAT refund agar meningkatkan daya beli belanja. "Dilihat potensi belanja wisman ini masih ada gap untuk terus meningkatkan belanja suvenir," jelasnya

Sebagai informasi pada 2015, nilai VAT refund sebesar Rp2,2 miliar. Pada 2017, nilainya naik menjadi Rp6,4 miliar dan menyentuh Rp11,2 miliar pada 2018. Hingga Juli 2019, nilai VAT refund yang dilakukan turis asing sebesar Rp6,2 miliar.
(ven)
Berita Terkait
Wagub Bali Respons Wacana...
Wagub Bali Respons Wacana Wisman Dikenai Pajak: Pariwisata Bali Akan Makin Berkualitas
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Imigrasi Keluarkan Kebijakan...
Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun untuk Tujuan Wisata dan Bisnis
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Utang AS di Kuartal...
Utang AS di Kuartal II 2025 Diprediksi Bakal Nambah Rp8.590 Triliun
5 menit yang lalu
Bukan Cuma BUMN, Aset...
Bukan Cuma BUMN, Aset Negara Seperti GBK Akan Diambil Alih Danantara
1 jam yang lalu
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
9 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
10 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
12 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
12 jam yang lalu
Infografis
Mulai 1 Juli, Membuat...
Mulai 1 Juli, Membuat SIM Kini Harus Memiliki BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved