Menko Luhut Tingkatkan Pengamanan Awak Kapal Perikanan Indonesia

Kamis, 03 Oktober 2019 - 03:12 WIB
Menko Luhut Tingkatkan...
Menko Luhut Tingkatkan Pengamanan Awak Kapal Perikanan Indonesia
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan menegaskan, bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap standar keamanan awak kapal penangkap ikan Indonesia. Hal itu diungkapkan saat dirinya meluncurkan Perpres 18 tahun 2019 tentang pengesahan Konvensi Internasional tentang standard pelatihan sertifikasi dan dinas jaga bagi awak kapal penangkap Ikan ( STCWF) di Sekolah Tinggi Perikanan (STP), Jakarta.

“Saya bahagia hadir di sini karena Presiden telah menandatangani Perpres 18 tahun 2019, peraturan tersebut menandakan negara mengenai kapal, awak kapal, membahas perikanan mengenai kondisi pertanian Indonesia. Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap keselamatan awak kapal penangkap ikan melalui persiapan awak kapal yang memiliki kemampuan sesuai standar,” kata Menko Luhut di Jakarta, Rabu (2/10).

Standar tersebut, papar Menko Luhut, bukan hanya standar nasional saja, tetapi sudah masuk kepada standar Internasional. Sehingga nantinya diharapkan jangan sampai ada kru-kru/ awak kapal Indonesia diperlakukan tidak benar, mengingat bangsa Indonesia sebagai kepulauan terbesar di Dunia, sehingga harus tegas menentukan kebijakan-kebijakan.

“Agar awak kapal bisa bekerja dengan baik, maka perlu juga penerapan 3D yakni dirty, dangerous dan difficult. Selain itu juga akan diberikan pelatihan, ada juga di sini, ada di mana-mana dan macam-macam ada berapa puluh tempat itu,” ungkapnya.

Selain pelatihan, lanjut Menko Luhut, juga terdapat 4 (empat) pilar akan awak kapal tersebut dengan 2 pilar yang sudah disahkan yakni Port State Measures Agreement to Prevent, Deter and Eliminate Illegal, Unreported and Unregulated Fishing dan Konvensi Standard on Training, Sertification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel serta 2 lainnya yang belum disahkan yakni konvensi Cape Town Agreement on Safety of Fishing Vessel dan Konvensi ILO Convention No. 188 on Work in Fishing.

“Jadi ini masih ada 2 pilar lagi yang belum jadi. Kita segera selesaikan, nanti pak dirjen (KKP) lagi selesaikan, saya minta lebih cepat daripada tahun depan, lebih dari akhir depan kalau bisa tengah tahun depan” jelasnya.

Terhadap para pelajari STP yang hadir, Menko Luhut mengungkapkan bahwa pihaknya dalam hal ini Kedeputian Bidang Kedaulatan Maritim dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus memantau implementasi ini agar terus berjalan dan tertata sesuai dengan apa yang diharapkan. Menko luhut juga berpesan agar mereka nantinya juga bisa menjadi pilar untuk perindustrian perikanan.

“Saya berharap kalian menjadi pilar di sini, menjadi taruna/ taruni agar industri perikanan kita ini menjadi penjuru Indonesia. Kita harus menyamakan peraturan awak kapal di Indonesia dan luar, dan kebersatuan ini sangat penting untuk melindungi Perikanan. Industri Perikanan hanya bisa jalan kalau kita semua bersama-sama. Saya harap taruna/ taruni harus bisa nantinya memimpin di bidang masing-masing,” jelas Menko Luhut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)