Sentralisasi Kliring dan Penjamin di Pasar Keuangan Akan Hadir Tahun 2023

Rabu, 02 Oktober 2019 - 21:19 WIB
Sentralisasi Kliring dan Penjamin di Pasar Keuangan Akan Hadir Tahun 2023
Sentralisasi Kliring dan Penjamin di Pasar Keuangan Akan Hadir Tahun 2023
A A A
JAKARTA - Lembaga sentralisasi kliring dan penjaminan untuk transaksi deriviatif suku bunga dan nilai tukar ini diyakini oleh Bank Indonesia (BI) baru bisa dibentuk pada tahun 2023. Lembaga sentralisasi kliring sendiri disebut oleh para pelaku industri keuangan global sebagai 'Central Clearing Counterparty' (CCP).

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Agusman memperkirakan Indonesia akan membutuhkan jangka waktu 2,5 tahun untuk memvalidasi syarat yang diajukan untuk mendirikan CCP. Dia mengakui sudah ada beberapa lembaga atau institusi yang berniat menjadi CCP.

"Saya tidak berani sebut nama, tapi ada, kalau mereka sudah siap ya sudah. Kurang lebih di 2023 akan ada (CCP). Ini akan jadi sejarah di Republik ini," katanya saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Lebih lanjut terang dia, pembentukan CCP adalah demi menciptakan pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif, dan aman. Ditambah memperkuat efektivitas transmisi kebijakan BI dan mendorong pembiayaan ekonomi.

"CCP adalah lembaga yang melakukan novasi dengan cara menempatkan dirinya antara pihak-pihak yang bertransaksi, dan mengambil alih hak dan kewajiban dari pihak-pihak dimaksud, sehingga bertindak sebagai pembeli bagi penjual dan sebagai penjual bagi pembeli, dan selanjutnya melakukan kliring atas transaksi yang diambil alih," jelasnya.

Sambung dia menambahkan, dalam novasi nantinya poses pengakhiran kontrak awal antara pembeli dan penjual kemudian menggantikannya dengan dua kontrak baru yaitu antara CCP SBNT dan pembeli serta CCP SBNT dan penjual

"CCP diperlukan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan dengan menurunkan credit risk karena mengambil alih risiko yang dihadapi penjual maupun pembeli dan meningkatkan efisiensi transaksi derivatif," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5766 seconds (0.1#10.140)