BEI Bakal Batasi Aksi Goreng Saham
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal membatasi aksi goreng saham yang sering dilakukan oleh beberapa perusahaan kecil yang ingin melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO).
Pasalnya aksi goreng saham ini cukup merugikan beberpa perusahaan besar yang ingin melakukan IPO.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widito Widodo, mengatakan telah meluncurkan papan akselerasi. Papan perdagangan ini disediakan untuk menyediakan ruang bagi perusahaan kecil dan menengah serta startup untuk mendapatkan modal dengan melepaskan sahamnya.
"Kita menyiapkan berbagai peraturan untuk menunjang perusahaan yang belum menghasilkan keuntungan bisa memperoleh dana dari pasar modal. Salah satunya menjaga agar saham-saham di papan akselerasi tidak disusupi pelaku goreng saham," ujar Laksono di Gedung BEI, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Dia membeberkan, inti dari papan akselerasi adalah menjadi jembatan bagi calon emiten yang masih kecil untuk bertemu dengan investor pemodal besar. Dengan kata lain, investor ritel atau reguler tidak diperkenankan membeli saham di papan akselerasi.
"Ya bukan dijamin tapi kita meminimalisir. Kan yang bikin orang tertarik masuk ke saham gorengan karena naik, nah ini kita batasi,"jelasnya.
BEI pun mengeluarkan aturan batasan pegerakan saham di papan akselerasi yang jauh lebih kecil. Auto reject atau pembekuan otomatis di papan akselerasi berbeda dengan papan utama.
"Jadi kalau naik atau pun turun Rp1 akan kena auto reject, itu untuk harga sampai Rp10. Sementara di atasnya naik ataupun turun dibatasi 10%, jadi ini bisa terlihat yang mana yang benar," jelasnya.
Pasalnya aksi goreng saham ini cukup merugikan beberpa perusahaan besar yang ingin melakukan IPO.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widito Widodo, mengatakan telah meluncurkan papan akselerasi. Papan perdagangan ini disediakan untuk menyediakan ruang bagi perusahaan kecil dan menengah serta startup untuk mendapatkan modal dengan melepaskan sahamnya.
"Kita menyiapkan berbagai peraturan untuk menunjang perusahaan yang belum menghasilkan keuntungan bisa memperoleh dana dari pasar modal. Salah satunya menjaga agar saham-saham di papan akselerasi tidak disusupi pelaku goreng saham," ujar Laksono di Gedung BEI, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Dia membeberkan, inti dari papan akselerasi adalah menjadi jembatan bagi calon emiten yang masih kecil untuk bertemu dengan investor pemodal besar. Dengan kata lain, investor ritel atau reguler tidak diperkenankan membeli saham di papan akselerasi.
"Ya bukan dijamin tapi kita meminimalisir. Kan yang bikin orang tertarik masuk ke saham gorengan karena naik, nah ini kita batasi,"jelasnya.
BEI pun mengeluarkan aturan batasan pegerakan saham di papan akselerasi yang jauh lebih kecil. Auto reject atau pembekuan otomatis di papan akselerasi berbeda dengan papan utama.
"Jadi kalau naik atau pun turun Rp1 akan kena auto reject, itu untuk harga sampai Rp10. Sementara di atasnya naik ataupun turun dibatasi 10%, jadi ini bisa terlihat yang mana yang benar," jelasnya.
(ven)