Kadin Apresiasi Revisi Edaran BPH Migas Soal Batasan Solar pada Angkutan Truk

Selasa, 08 Oktober 2019 - 06:32 WIB
Kadin Apresiasi Revisi...
Kadin Apresiasi Revisi Edaran BPH Migas Soal Batasan Solar pada Angkutan Truk
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi langkah Badan Pengatur Hilir minyak dan gas bumi (BPH Migas) yang merevisi pembatasan solar bersubsidi pada angkutan truk. Langkah ini dinilai tepat untuk menjaga daya beli masyarakat.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto, mengatakan pembatasan solar bersubsidi akan menambah beban biaya operasional truk, mengingat porsi beban biaya bahan bakar merupakan yang terbesar dalam beban biaya operasional truk.

Dengan beban porsi beban biaya bahan bakar terhadap truk yang terbesar, maka pembatasan solar bersubsidi akan berdampak besar bagi usaha truk. Yang dikhawatirkan, efek bola salju dari pembatasan solar bersubsidi yang pada akhirnya berdampak terhadap masyarakat, khususnya terjadinya inflasi dan mengganggu daya beli masyarakat.

"Maka segala kebijakan yang terkait bahan bakar sangat perlu diperhitungkan secara mendalam dan menyeluruh. Namun saya kira pemerintah berpikir cermat, dan kami mengapresiasi langkah BPH Migas yang telah merevisi surat edarannya terkait pembatasan solar subsidi," kata Carmelia di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Carmelita menambahkan, hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah kepastian ketersedian solar bersubsidi di seluruh Indonesia. Pasokan yang merata dan kontinyu dibutuhkan dengan tingkat kualitas yang terjaga baik.

Sementara itu, dibutuhkan juga kepastian harga jual solar di pasar yang menjadi kunci jaminan dari kepastian biaya logistik nasional. Selain itu, diperlukan langkah efektif dalam pendistribusian solar bersubsidi, agar benar-benar dapat dinikmati oleh yang berhak mendapatkan subsidi.

"Ketersedian solar ini juga perlu menjadi perhatian serius, agar tidak terjadi keterlambatan atau ketidakpastian waktu pengiriman barang dan logistik," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPH Migas Pastikan Stok...
BPH Migas Pastikan Stok BBM Subsidi di Kabupaten Manokwari Terjaga
Miliki Kelemahan, Aturan...
Miliki Kelemahan, Aturan Kuota BBM Subsisi per SPBU Dinilai Perlu Direvisi
BPH Migas Upayakan Pemenuhan...
BPH Migas Upayakan Pemenuhan Solar Bersubsidi untuk Usaha Produktif di Manado
Usulan Aturan Pembatasan...
Usulan Aturan Pembatasan Mobil yang Boleh Isi Pertalite Berpotensi Hemat Subsidi Rp23,5 Triliun
BPH Migas Godok Aturan...
BPH Migas Godok Aturan Soal Kriteria Kendaraan yang Boleh Konsumsi Pertalite
Ini Strategi BPH Migas...
Ini Strategi BPH Migas Pastikan Pemberian Subsidi BBM Tepat Sasaran
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
6 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
6 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
7 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
7 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
7 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
8 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved