Usulan Aturan Pembatasan Mobil yang Boleh Isi Pertalite Berpotensi Hemat Subsidi Rp23,5 Triliun
Selasa, 14 Februari 2023 - 17:36 WIB
loading...
Kementerian ESDM telah mengajukan revisi Perpres tentang konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengajukan revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 tentang konsumen yang berhak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui revisi Perpres tersebut berpotensi menghemat subsidi hingga Rp23,5 triliun.
"Kita bisa menghemat hingga Rp23,5 triliun untuk Pertalite. Sementara Solar sebesar Rp6 triliun sampai Rp7 triliun," ujar Anggota Komite BPH Migas Kementerian ESDM Abdul Halim, di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina se-Indonesia per 26 Januari 2023
Berdasarkan laporan, revisi tersebut mencakup konsumen yang bisa menggunakan BBM Pertalite (RON 90), yaitu industri kecil, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Adapun konsumen lain yaitu motor dengan cubicle centimeter (CC) di bawah 150 cc. Sedangkan terdapat dua skenario untuk mobil, yakni seluruh mobil dengan plat hitam atau mobil dengan maksimum 1400 cc akan dilarang.
Sementara minyak tanah dialokasikan pada rumah tangga, usaha mikro, dan usaha perikanan. Solar subsidi diusulkan untuk digunakan sektor industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi perkeretaapian, dan pelayanan umum.
"Kita bisa menghemat hingga Rp23,5 triliun untuk Pertalite. Sementara Solar sebesar Rp6 triliun sampai Rp7 triliun," ujar Anggota Komite BPH Migas Kementerian ESDM Abdul Halim, di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina se-Indonesia per 26 Januari 2023
Berdasarkan laporan, revisi tersebut mencakup konsumen yang bisa menggunakan BBM Pertalite (RON 90), yaitu industri kecil, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Adapun konsumen lain yaitu motor dengan cubicle centimeter (CC) di bawah 150 cc. Sedangkan terdapat dua skenario untuk mobil, yakni seluruh mobil dengan plat hitam atau mobil dengan maksimum 1400 cc akan dilarang.
Sementara minyak tanah dialokasikan pada rumah tangga, usaha mikro, dan usaha perikanan. Solar subsidi diusulkan untuk digunakan sektor industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi perkeretaapian, dan pelayanan umum.
Lihat Juga :