Miliki Kelemahan, Aturan Kuota BBM Subsisi per SPBU Dinilai Perlu Direvisi

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:41 WIB
loading...
Miliki Kelemahan, Aturan...
Aturan penentuan kuota BBM subsidi per SPBU dinilai menjadi salah satu sebab terjadinya kelangkaan solar subsidi di sejumlah daerah beberapa waktu lalu. Foto/Dok. SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kekosongan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di sejumlah daerah beberapa waktu ini dinilai menjadi sinyal bagi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ) untuk merevisi aturan mengenai kuota penyaluran BBM bersubsidi yang ditentukan per SPBU.

Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, aturan tersebut menjadi salah satu penyebab kekosongan solar subsidi di sejumlah wilayah, sebagai imbas dari peningkatan permintaan. Pernyataan tersebut merujuk pada kebijakan BPH Migas yang kemudian memberlakukan relaksasi aturan, ketika permasalahan ini menyeruak ke publik.

Baca Juga: Cari Penyebab Kelangkaan BBM, Kapolda Sumut Bentuk Tim Investigasi

"Pemberian relaksasi ini bisa dimaknai bahwa secara tidak langsung BPH Migas mengakui ada kelemahan dalam kebijakan penetapan kuota solar subsidi berdasarkan lembaga penyalur," ujar Sofyano di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Relaksasi tersebut, jelas dia, bisa dipahami publik sebagai keputusan untuk melonggarkan penentuan kuota solar subsidi yang berdasarkan per lembaga penyalur menjadi per wilayah (kabupaten/kota). Menurut dia, kuota yang mengacu pada lembaga penyalur terbukti menimbulkan masalah pada kecepatan penanganan kekosongan solar di SPBU.

Karena itu, sambung dia, BPH Migas sebaiknya merevisi aturan penentuan kuota tersebut daripada hanya membuat keputusan relaksasi yang sifatnya sementara saja. "Kalau dengan relaksasinya BPH Migas bisa menyelesaikan masalah kelangkaan solar di SPBU, kenapa tidak sekalian dicabut saja peraturannya, bukan cuma dikoreksi dengan relaksasi saja?" kata Sofyano.

Di luar itu, Sofyano juga berharap pemahaman masyarakat terkait peristiwa kelangkaan solar subsidi diperbaiki. Dia menjelaskan bahwa kekosongan solar subsidi umumnya terjadi pada SPBU tertentu di beberapa titik pada wilayah kabupaten/kota tertentu, bukan di seluruh SPBU di sebuah wilayah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
IMF, Bank Dunia, dan...
IMF, Bank Dunia, dan IEA Ketar-ketir Kelangkaan BBM di Depan Mata
Mitigasi Risiko Operasional,...
Mitigasi Risiko Operasional, Pertamina Retail Gelar Simulasi PKD di SPBU Malang
Detail Jenis BBM B50...
Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Truk Pupuk Diprioritaskan di Tengah Kelangkaan Solar
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Rekomendasi
Gelar Lari Bersama,...
Gelar Lari Bersama, PPI Tunisia dan Diasporun Gaungkan Hidup Sehat serta Cinta Tanah Air
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
Mendikdasmen Kunjungi...
Mendikdasmen Kunjungi SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom, Pastikan MPLS Tetap Aman
Berita Terkini
INDEF: Wacana Layer...
INDEF: Wacana Layer Cukai Rokok Murah Berisiko Tekan Penerimaan Negara
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pemanfaatan Big Data...
Pemanfaatan Big Data Analytics di Perusahaan Reasuransi
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Infografis
Sebaran Daftar Kuota...
Sebaran Daftar Kuota Haji Reguler per Provinsi 1444 H/ 2023 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved