Pemegang Polis Asuransi Mikro BRI Naik 33%

Rabu, 09 Oktober 2019 - 20:57 WIB
Pemegang Polis Asuransi Mikro BRI Naik 33%
Pemegang Polis Asuransi Mikro BRI Naik 33%
A A A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memberikan perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui produk asuransi mikro yang diberi nama Asuransi Mikro – Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia (AM-KKM), perseroan terus menunjukkan komitmen untuk menjadi yang terdepan dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Corporate Secretary Bank BRI, Hari Purnomo, mengatakan selama Januari hingga September 2019, pemegang polis AM-KKM bertambah 4 juta peserta atau tumbuh 33% year on year. Sementara itu, premi yang dibayarkan telah mencapai Rp220 miliar.

"Hal ini mengindikasikan bahwa nasabah Bank BRI dengan segmen mikro semakin mengerti pentingnya asuransi," ujar Hari di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Asuransi mikro sendiri merupakan salah satu program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.

AM-KKM Bank BRI yang bekerja sama dengan BRI Life merupakan produk Bancassurance BRI dengan jangka waktu 1 tahun. Produk ini menawarkan manfaat berupa santunan atas risiko yang diakibatkan kecelakaan maupun sakit dengan premi yang relatif terjangkau (Rp50.000 bagi individu dan Rp90.000 bagi pasangan suami istri), memiliki perlindungan lengkap dan berlaku double claim jika memiliki produk asuransi lain/BPJS Kesehatan.

Adapun manfaat lain yang dapat diperoleh pemilik polis AM-KKM diantaranya santunan harian rawat inap rumah sakit akibat sakit maupun kecelakaan, penggantian biaya operasi akibat sakit maupun kecelakaan, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, hingga santunan meninggal dunia akibat sakit dan santunan cacat tetap karena kecelakaan.

"Sebagai komitmen untuk mendukung penguatan inklusi keuangan di Indonesia, Bank BRI akan terus berinovasi dalam hal produk dan layanan untuk mendekatkan akses keuangan serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap produk maupun jasa keuangan," pungkas Hari.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5453 seconds (0.1#10.140)