Tahun Depan, Kartu Tani Siap Diterapkan di Sultra
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerapkan program Kartu Tani di seluruh pulau Jawa. Tahun depan, program ini akan digencarkan di pulau lain di luar Jawa, termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki Kartu Tani. Seperti bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah karena mendapatkan subsidi atau lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank.
"Tetapi tak sembarang orang bisa memegang kartu ini. Ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran," ujar Sarwo Edhy, Jumat (11/10/2019).
Persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
"Verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sekarang diarahkan ke e-RDKK. Kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI)," papar Sarwo Edhy.
Selanjutnya, dilakukan upload data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani pun harus hadir ke bank yang ditunjuk, BRI, Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.
"Dalam proses ini petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra akan meluncurkan program Kartu Tani pada tahun 2020 mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Kadistanak) Sultra, Ari Sismanto mengatakan, Kartu Tani merupakan program Kementan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani.
Pasalnya, kartu debit seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ini sudah mulai dilaksanakan di sejumlah provinsi di Indonesia, tetapi masih dalam uji coba.
"Untuk di Sultra, tahun 2020 kita akan coba di 4 kecamatan dari 2 Kabupaten/Kota, yakni Kota Baubau dan Kabupaten Bombana. Kita belum bisa serentak karena program ini terus akan kita lakukan evaluasi untuk perbaikan-perbaikan," kata Ari Sismanto.
Ia menjelaskan, Kartu Tani ini akan bekerja sama dengan Bank BNI, dimana tahap awalnya diberlakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi.
"Pekan lalu, kita sudah laksanakan rapat koordinasi sekaligus workshop tentang rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK) masing-masing per petani, sehingga kalau kita luncurkan sudah jelas kuotanya," katanya.
"Karena dari data RDKK, dapat diketahui berapa anggotanya, berapa jumlah petaninya, berapa jumlah luasannya, sehingga pemerintah akan lebih mudah mengontrol kelompok-kelompok tani. Serta akan kecil kemungkinan terjadi penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi," sambung Ari.
Lanjutnya, kedepan Kartu Tani akan digunakan secara berkelanjutan. Tidak hanya untuk pupuk bersubsidi, tetapi juga bantuan lainnya seperti benih, alsintan dan sebagainya.
Selain itu, juga dapat menjadi alat sinergitas BUMN yang membidangi pertanian, sehingga semuanya berjalan cepat dan lancar.
"Jadi dari satu kartu itu kedepan seluruh bantuan pemerintah akan tersalurkan melalui Kartu Tani. Sehingga kalau ini berjalan insya Allah semua bantuan bisa tepat waktu, dan petani bisa mendapatkan harga yang terbaik dan semakin sejahtera," pungkasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki Kartu Tani. Seperti bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah karena mendapatkan subsidi atau lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank.
"Tetapi tak sembarang orang bisa memegang kartu ini. Ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran," ujar Sarwo Edhy, Jumat (11/10/2019).
Persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
"Verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sekarang diarahkan ke e-RDKK. Kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI)," papar Sarwo Edhy.
Selanjutnya, dilakukan upload data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani pun harus hadir ke bank yang ditunjuk, BRI, Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.
"Dalam proses ini petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra akan meluncurkan program Kartu Tani pada tahun 2020 mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Kadistanak) Sultra, Ari Sismanto mengatakan, Kartu Tani merupakan program Kementan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani.
Pasalnya, kartu debit seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ini sudah mulai dilaksanakan di sejumlah provinsi di Indonesia, tetapi masih dalam uji coba.
"Untuk di Sultra, tahun 2020 kita akan coba di 4 kecamatan dari 2 Kabupaten/Kota, yakni Kota Baubau dan Kabupaten Bombana. Kita belum bisa serentak karena program ini terus akan kita lakukan evaluasi untuk perbaikan-perbaikan," kata Ari Sismanto.
Ia menjelaskan, Kartu Tani ini akan bekerja sama dengan Bank BNI, dimana tahap awalnya diberlakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi.
"Pekan lalu, kita sudah laksanakan rapat koordinasi sekaligus workshop tentang rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK) masing-masing per petani, sehingga kalau kita luncurkan sudah jelas kuotanya," katanya.
"Karena dari data RDKK, dapat diketahui berapa anggotanya, berapa jumlah petaninya, berapa jumlah luasannya, sehingga pemerintah akan lebih mudah mengontrol kelompok-kelompok tani. Serta akan kecil kemungkinan terjadi penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi," sambung Ari.
Lanjutnya, kedepan Kartu Tani akan digunakan secara berkelanjutan. Tidak hanya untuk pupuk bersubsidi, tetapi juga bantuan lainnya seperti benih, alsintan dan sebagainya.
Selain itu, juga dapat menjadi alat sinergitas BUMN yang membidangi pertanian, sehingga semuanya berjalan cepat dan lancar.
"Jadi dari satu kartu itu kedepan seluruh bantuan pemerintah akan tersalurkan melalui Kartu Tani. Sehingga kalau ini berjalan insya Allah semua bantuan bisa tepat waktu, dan petani bisa mendapatkan harga yang terbaik dan semakin sejahtera," pungkasnya.
(ven)