Pasca Banjir Impor Tekstil, Sri Mulyani Bekukan Izin 8 Pusat Logistik Berikat

Senin, 14 Oktober 2019 - 21:06 WIB
Pasca Banjir Impor Tekstil,...
Pasca Banjir Impor Tekstil, Sri Mulyani Bekukan Izin 8 Pusat Logistik Berikat
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan telah mencabut dan membekukan izin 8 Pusat Logistik Berikat (PLB) yang tersebar di seluruh Indonesia. Bersamaan dengan itu, Kemenkeu juga membekukan 5 izin importir PLB dikarenakan pelanggaran eksistensi, perjanjian bisnis, tanggungjawab, audit perpajakan dan sudah tidak aktif.

(Baca Juga: Respons Keluhan Jokowi Soal Banjir Impor Tekstil, Sri Mulyani: Bukan Lewat PLB )
Adapun Menkeu menerangkan, dicabutnya izin impor ini merupakan bentuk penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan-ketentuan kepabeanan dan cukai. "Apakah mereka patuh terhadap peraturan-peraturan dan persyaratan yang dilakukan oleh DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)," ujar Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, ada empat kriteria pelaku usaha yang tidak patuh terhadap peraturan kepabeanan. Pertama, tidak ada kegiatan impor yang dilakukan selama enam bulan berturut-turut oleh pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin.

Kedua, tidak ada kegiatan impor yang dilakukan selama dua belas bulan berturut-turut oleh pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin. Ketiga, tidak ada proses pembongkaran melalui proses pengecekan IT yang memadai. "Kemudian jika perusahaan mendaftar tapi alamatnya tidka ada, keberadaannya antara ada dan tiada," jelasnya.

Dia pun menambahkan, selain melakukan pemblokiran izin, pemerintah juga akan melakukan revisi terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 64 tahun 2017 tentang ketentuan impor TPT. Revisi ini dilakukan untuk memperketat masuknya tekstil dan produk tekstil (TPT).

Salah satu beleid yang akan diubah ialah peleburan mengenai produk tergolong kelompok A dan kelompok B. "Revisi Permendag nomor 64 importir hulu dan antara sedang digodok Menteri Perdagangan dengan menggabungkan kelompok A dan B," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menperin Sebut Kawasan...
Menperin Sebut Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Jadi Pintu Masuk Impor Ilegal
Peresmian Kawasan Berikat...
Peresmian Kawasan Berikat SIOEN Semarang Asia, Dorong Ekspansi Ekspor Garmen Asal Kendal
Bangun Pusat Logistik...
Bangun Pusat Logistik Berikat, Barata Indonesia Investasi Rp3,5 Miliar
Dirjen Bea Cukai Tinjau...
Dirjen Bea Cukai Tinjau Kawasan Berikat, Dorong Pertumbuhan Industri dan Ekspor
Fasilitas Pusat Logistik...
Fasilitas Pusat Logistik Berikat Bantu PT Seo Heung Indoraya Tingkatkan Produktivitas
Dorong Ekspor dari Kawasan...
Dorong Ekspor dari Kawasan Berikat, Bea Cukai Pastikan Pengawasan Transparan
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
8 jam yang lalu
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
9 jam yang lalu
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
10 jam yang lalu
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
10 jam yang lalu
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
10 jam yang lalu
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
10 jam yang lalu
Infografis
Timnas AMIN Ingin Hadirkan...
Timnas AMIN Ingin Hadirkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini di MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved