Kementerian BUMN Berhentikan Darman, PT Inti Kini Dipimpin Plt

Rabu, 16 Oktober 2019 - 23:51 WIB
Kementerian BUMN Berhentikan...
Kementerian BUMN Berhentikan Darman, PT Inti Kini Dipimpin Plt
A A A
BANDUNG - Kementerian BUMN telah memberhentikan Direktur Utama PT Inti (Persero) Darman Mappangara, setelah kasus hukum yang menjeratnya. Selanjutnya, BUMN tersebut kini dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Pjs. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Inti, Gde Pandit Andika Wicaksono, mengatakan agar tidak mengganggu operasional perusahaan, Kementerian BUMN telah mengambil beberapa langkah. Dimana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Rapat Umum Pemegang Saham, menerbitan SK-213/MBU/10/2019 tertanggal 04 Oktober 2019 tentang Pemberhentian Direktur Utama PT Inti.

Tujuannya agar yang bersangkutan dapat fokus pada penyelesaian masalah hukum serta menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi perusahaan.

Kemudian, sehubungan dengan informasi penetapan Direktur Utama PT Inti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Dewan Komisaris telah menunjuk Direktur Keuangan PT Inti Tri Hartono Rianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.

"Penunjukan itu hingga waktu penetapan Direktur Utama definitif oleh Pemegang Saham. Penunjukan Plt Direktur Utama ini bertujuan untuk mengeksekusi berbagai agenda strategis yang telah ditetapkan perusahaan," kata Gde Pandit, Rabu (16/10/2019).

Menurut dia, perusahaan berkomitmen penuh terhadap penyelesaian pekerjaan, dan pemenuhan kebutuhan produk pada konsumen. Serta melakukan eksekusi semua kerja sama strategis agar tetap berjalan dan tercapai sesuai rencana, dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Hingga saat ini, dukungan dari Perbankan untuk pendanaan proyek-proyek yang dikelola PT Inti tetap berjalan dengan baik. Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata kepercayaan pihak eksternal pada kegiatan operasional perseroan," imbuh dia.

Perusahaan, kata dia, berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan kinerja Perseroan dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan Good Corporate Governance (GCG) di segala bidang. Termasuk menjalankan praktik manajemen yang bebas dari konflik kepentingan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Korupsi PT DI Persero,...
Korupsi PT DI Persero, KPK Dalami RUPS Penentuan Mitra Penjualan
Kenali 11 Jurusan Kuliah...
Kenali 11 Jurusan Kuliah yang Paling Diincar BUMN PT Persero
Pelopori Penyaluran...
Pelopori Penyaluran KUR dengan Sistem Digital, Bank KB Bukopin Gandeng PT INTI Persero
Gaji Karyawan PT Inti...
Gaji Karyawan PT Inti Belum Dibayar 7 Bulan, Erick Thohir Ambil Langkah Penyelamatan
Tega! Karyawan Tidak...
Tega! Karyawan Tidak Digaji 7 Bulan, PT Inti Akhirnya Buka Suara
Proyek Telekomunikasi...
Proyek Telekomunikasi PT Inti Naik Empat Kali Lipat
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
1 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
1 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
3 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
3 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
4 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
5 jam yang lalu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved