Sertifikasi Halal Tak Lagi Lewat MUI Jadi PR Besar Buat Pengusaha

Kamis, 17 Oktober 2019 - 11:12 WIB
Sertifikasi Halal Tak...
Sertifikasi Halal Tak Lagi Lewat MUI Jadi PR Besar Buat Pengusaha
A A A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mencatat akan banyak produk makanan dan minuman yang berlabel halal. Pengusaha pun bersiap diri lantaran penerbitan sertifikat halal yang sebelumnya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini secara resmi telah dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

"Tujuan dari Undang-undang jaminan produk halal dan peraturan pelaksanaannya adalah mewajibkan semua produk di Indonesia bersertifikat halal. Dengan demikian, jumlah produk yang harus disertikasi halal menjadi meningkat ribuan kali lipat," ujar Wakil Gappmi Rahmat Hidayat saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (17/10/2019). (Baca Juga: Was-was Sertifikasi Halal )

Dia pun menekanan perusahaan makanan dan minuman akan mendapatkan pekerjaan yang sangat besar untuk memastikan produknya berlabel halal. "Jadi siapapun yang menerbitkan sertifikat halal akan menghadapi pekerjaan yang sangat besar," tukasnya.

Sebagai informasi prosesnya, BPJPH Kemenag selanjutnya bakal memberikan permohonan itu kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Saat ini, LPH diisi oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia.

Setelah rampung prosesnya, kembali ke BPJPH untuk diverifikasi dan dibawa ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sidang halal. Selanjutnya, balik ke BPJPH untuk penerbitan sertifikat halal.

Dalam beleid disebutkan, BPJPH dapat membentuk perwakilan di daerah. Ketentuan mengenai tugas, fungsi, dan susunan organisasi BPJPH diatur dalam Peraturan Presiden. BPJPH berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH, termasuk menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria JPH.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Konsumsi Lemah Dihantam...
Konsumsi Lemah Dihantam Covid-19, Industri Mamin Terkoreksi
Kemenperin Pastikan...
Kemenperin Pastikan Industri Mamin Jalani Pemulihan Produktivitas
Kolaborasi Indonesia-Taiwan...
Kolaborasi Indonesia-Taiwan Bisa Otomatisasi Industri Makanan dan Minuman
Kemenag: Label Halal...
Kemenag: Label Halal Indonesia Wajib Tercantum di Kemasan Produk Makanan dan Minuman
Catat! Produk Mamin...
Catat! Produk Mamin Tanpa Sertifikat Halal Dilarang Beredar di 2024
Pandemi Ubah Pola Konsumsi,...
Pandemi Ubah Pola Konsumsi, Industri Mamin Perlu Berinovasi
Berita Terkini
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
42 menit yang lalu
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
51 menit yang lalu
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
1 jam yang lalu
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
2 jam yang lalu
Misteri Brankas Rahasia:...
Misteri Brankas Rahasia: Mengapa Banyak Negara Pilih Simpan Cadangan Emasnya di Luar Negeri?
3 jam yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved