Kemenperin Pastikan Industri Mamin Jalani Pemulihan Produktivitas
Rabu, 03 Juni 2020 - 13:14 WIB
loading...
Kemenperin dan industri mamin terus bersiap menghadapi tatanan kenormalan baru. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan asosiasi industri untuk merumuskan kebijakan-kebijakan strategis, seperti dalam rangka kesiapan menghadapi tatanan kenormalan baru.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengatakan segala upaya sinergi memacu pertumbuhan industri makanan dan minuman di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
"Kami sedang mengkaji berbagai usulan dari pelaku industri makanan dan minuman yang akan dimasukkan dalam kebijakan untuk pemulihan produktivitas dan pertumbuhan sektor ini jelang hadapi fase new normal," kata Abdul Rochim di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dia menambahkan, Kemenperin juga sedang menyusun surat edaran yang nantinya dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era kenormalan baru. Adapun, surat edaran ini akan mengakomodasi poin-poin penting yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
(Baca Juga: Terimbas Covid-19, Industri Mamin Diprediksi Hanya Tumbuh 4,5%)
"Dari hasil koordinasi, pelaku industri makanan dan minuman di dalam negeri menyatakan kesiapannya untuk beroperasi di era kenormalan baru, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun demikian, guna menopang aktivitas sektor ini, perlu dukungan ketersediaan bahan baku dan kelancaran arus logistik," katanya.
Dia memproyeksi, harga produk-produk makanan dan minuman akan relatif stabil dalam era kenormalan baru. "Kami telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (GAPPMI), dan mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga selama new normal," jelasnya.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengatakan segala upaya sinergi memacu pertumbuhan industri makanan dan minuman di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
"Kami sedang mengkaji berbagai usulan dari pelaku industri makanan dan minuman yang akan dimasukkan dalam kebijakan untuk pemulihan produktivitas dan pertumbuhan sektor ini jelang hadapi fase new normal," kata Abdul Rochim di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dia menambahkan, Kemenperin juga sedang menyusun surat edaran yang nantinya dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era kenormalan baru. Adapun, surat edaran ini akan mengakomodasi poin-poin penting yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
(Baca Juga: Terimbas Covid-19, Industri Mamin Diprediksi Hanya Tumbuh 4,5%)
"Dari hasil koordinasi, pelaku industri makanan dan minuman di dalam negeri menyatakan kesiapannya untuk beroperasi di era kenormalan baru, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun demikian, guna menopang aktivitas sektor ini, perlu dukungan ketersediaan bahan baku dan kelancaran arus logistik," katanya.
Dia memproyeksi, harga produk-produk makanan dan minuman akan relatif stabil dalam era kenormalan baru. "Kami telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (GAPPMI), dan mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga selama new normal," jelasnya.
Lihat Juga :