Indonesia dan Inggris Petakan Perdagangan dan Investasi Kedua Negara
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Iman Pambagyo dan Komisioner Dagang Inggris untuk Asia Pasifik Natalie Black menandatangani Kerangka Acuan (Terms of Reference/TOR) Kajian Perdagangan (Trade Review) antara Indonesia-Inggris. Penandatanganan disaksikan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita di sela-sela Trade Expo Indonesia 2019 di ICE BSD City.
“Pelaksanaan kajian ini bertujuan untuk memetakan hubungan perdagangan dan investasi antar kedua negara saat ini serta mengidentifikasi sektor-sektor utama dan potensial yang dapat ditingkatkan. Selain itu, kajian ini juga bertujuan untuk menyusun peta jalan yang berisi rekomendasi kebijakan di masa depan,” terang Mendag Enggar di Jakarta, Kamis (17/11/2019).
Dia mengatakan, kajian perdagangan akan dilakukan secara bersama oleh Kemendag RI dan Departemen Perdagangan Internasional Inggris dengan turut melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk konsultasi intensif dan para pelaku usaha. Setelah penandatanganan ini, kedua negara telah menyepakati pertemuan pertama direncanakan dilakukan pada 9 Desember 2019 di London, Inggris.
“Penandatanganan Kerangka Acuan hari ini menandakan semakin kuatnya hubungan perdagangan dan investasi kedua negara. Kedua negara memandang penting hubungan bilateral antara Indonesia dan Inggris. Sebagai negara anggota G20, Indonesia dan Inggris berpeluang memperbarui dan meningkatkan hubungan ekonomi,” ujar Iman.
Kedua negara menargetkan penyelesaian laporan dan rekomendasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah pertemuan tersebut. Laporan dan rekomendasi akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan masing-masing negara.
Berdasarkan data BPS yang diolah Kemendag, total perdagangan Indonesia-Inggris pada tahun 2018 mencapai USD 2,7 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia tercatat USD1,5 miliar, sementara impor sebesar USD 1,2 miliar.
“Pelaksanaan kajian ini bertujuan untuk memetakan hubungan perdagangan dan investasi antar kedua negara saat ini serta mengidentifikasi sektor-sektor utama dan potensial yang dapat ditingkatkan. Selain itu, kajian ini juga bertujuan untuk menyusun peta jalan yang berisi rekomendasi kebijakan di masa depan,” terang Mendag Enggar di Jakarta, Kamis (17/11/2019).
Dia mengatakan, kajian perdagangan akan dilakukan secara bersama oleh Kemendag RI dan Departemen Perdagangan Internasional Inggris dengan turut melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk konsultasi intensif dan para pelaku usaha. Setelah penandatanganan ini, kedua negara telah menyepakati pertemuan pertama direncanakan dilakukan pada 9 Desember 2019 di London, Inggris.
“Penandatanganan Kerangka Acuan hari ini menandakan semakin kuatnya hubungan perdagangan dan investasi kedua negara. Kedua negara memandang penting hubungan bilateral antara Indonesia dan Inggris. Sebagai negara anggota G20, Indonesia dan Inggris berpeluang memperbarui dan meningkatkan hubungan ekonomi,” ujar Iman.
Kedua negara menargetkan penyelesaian laporan dan rekomendasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah pertemuan tersebut. Laporan dan rekomendasi akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan masing-masing negara.
Berdasarkan data BPS yang diolah Kemendag, total perdagangan Indonesia-Inggris pada tahun 2018 mencapai USD 2,7 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia tercatat USD1,5 miliar, sementara impor sebesar USD 1,2 miliar.
(akr)