Sertifikasi Bikin Seret Ekspor, Kemendag Lakukan Lobi-lobi

Jum'at, 24 September 2021 - 23:00 WIB
loading...
Sertifikasi Bikin Seret Ekspor, Kemendag Lakukan Lobi-lobi
Ekspor kerap kali terhambat oleh sertifikasi di sejumlah negara tujuan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan melalui Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) Natan Kambuno mengatakan, persyaratan sertifikasi menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan perdagangan ekspor ke sejumlah negara.

Menurutnya hal itu disebabkan karena adanya perbedaan standar yang ditetapkan oleh masing-masing negara tujuan ekspor yang lebih ketat. Menghadapi tantangan itu Kemendag akan meminta kerja sama kepada negara tujuan ekspor.



"Persyaratan sertifikasi kerap kali menjadi hambatan dalam perdagangan karena standar yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor lebih ketat dari standar internasional. Akibatnya, persyaratan sertifikasi muncul sebagai bentuk hambatan teknis perdagangan, terutama jika menjadi syarat wajib keberterimaan produk Indonesia di negara tujuan ekspor," ujarnya lewat tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9/2021).

Natan menjelaskan pemerintah juga melakukan berbagai kerja sama perdagangan internasional dengan negara-negara mitra dagang yang mencakup persetujuan bilateral, multilateral, dan regional untuk dapat membuka akses pasar yang lebih luas di berbagai jenis komoditas.

Misalnya, produk pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan peternakan. Melalui kerja sama perdagangan internasional tersebut, pemerintah bisa mendapatkan kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antar-pihak atau negara yang tergabung dalam pakta kerja sama, sehingga diharapkan standar Indonesia dapat diakui dan tidak perlu adanya uji kelayakan tambahan.

Meski demikian, Natan mengatakan, Indonesia harus tetap optimistis menghadapi tata kehidupan baru yang banyak mensyaratkan sertifikat dalam berbagai hal, termasuk perdagangan. Untuk itu, Indonesia perlu mengembangkan standar, laboratorium uji, dan lembaga sertifikasi produk sehingga dapat selalu memenuhi standar pasar internasional.



Dirinya berharap persyaratan sertifikasi yang berbelit ini tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekspor di Indonesia. Hal yang demikian juga penting adanya guna memantau perkembangan, menjaga hasil mutu, dan bekerja sama dengan pemerintah.

"Penting bagi pelaku ekspor untuk mulai memberikan perhatian lebih kepada peningkatan penerapan sertifikasi guna menjamin kelancaran ekspor ke negara mitra dagang,” pungkas Natan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)