OJK Catat Aset BPR Capai Rp143,2 Triliun

Kamis, 24 Oktober 2019 - 22:36 WIB
OJK Catat Aset BPR Capai Rp143,2 Triliun
OJK Catat Aset BPR Capai Rp143,2 Triliun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2019, aset, dana pihak ketiga, dan kredit industri di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terus berkembang pesat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengatakan total aset industri BPR mencapai Rp143,2 triliun (9,62% yoy), DPK Rp97,9 triliun (10,82% yoy), dan kredit yang disalurkan sebesar Rp106,1 triliun (11,44% yoy). Hal ini seiring komitmen OJK dalam menudukung BPR.

"Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mendorong industri perbankan termasuk BPR untuk memperkuat kelembagaannya dengan meningkatkan struktur permodalan melalui merger," ujar Heru, Kamis (24/10/2019).

Sementara untuk wilayah Cirebon, total aset BPR meningkat 13,50% menjadi Rp2,98 triliun, dengan Dana Pihak Ketiga dan kredit masing-masing meningkat 14,30% menjadi Rp2 triliun dan 15,14% menjadi Rp2,34 triliun.

Sebagai informasi, OJK juga telah menerbitkan ketentuan-ketentuan untuk berbagai aspek di BPR. Salah satunya aspek Kelembagaan, yaitu ketentuan kelembagaan BPR, kegiatan usaha dan wilayah jaringan kantor, tata kelola, dan ketentuan mengenai rencana bisnis BPR.

Lalu aspek Prudensial, yaitu Ketentuan tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), penerapan manajemen risiko, Kualitas Aset Produktif, dan pelaporan BPR melalui sistem pelaporan OJK.

Serta aspek Infrastruktur TI dan SDM, yaitu mengenai Standar Penerapan Teknologi Informasi (SPTI) dan sertifikasi kompetensi kerja bagi pengurus BPR.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6172 seconds (0.1#10.140)