Ketua OJK Sebut Kenaikan Kredit Bermasalah Hanya Sementara

Kamis, 31 Oktober 2019 - 21:16 WIB
Ketua OJK Sebut Kenaikan Kredit Bermasalah Hanya Sementara
Ketua OJK Sebut Kenaikan Kredit Bermasalah Hanya Sementara
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kenaikan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) industri perbankan hanya bersifat sementara. Adapun, kenaikan rasio kredit bermasalah hingga akhir September 2019 sebesar 2,66%.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan kenaikan ini tidak akan menngerus keuangan dari perbankan. "Sekarang NPL-nya memang sedikit naik, yang dari biasanya gross 2,5% sekarang 2,6%. Tapi ini terjadi hanya karena temporary (sementara), belum tentu berkepanjangan," ujar Wimboh di The-Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Wimboh pun meyakini, hingga akhir tahun 2019 NPL akan tetap terjaga di level 2,6%, tak meningkat lebih tinggi lagi dari level saat ini. "Sampai akhir tahun akan sama, paling-paling 2,6%," jelasnya.

Sebagai informasi, kredit perbankan sampai September mencapai Rp5.524,19 triliun atau tumbuh 7,89% secara tahunan (year-on-year/yoy) antara lain ditopang kredit infrastruktur Rp777,89 triliun (16,67% yoy), kredit pariwisata Rp131,56 triliun (7,35% yoy), kredit pengolahan Rp917,46 triliun (5,54% yoy). Ditambah kredit perikanan kelautan Rp93,22 triliun (0,07% yoy) dan kredit perumahan Rp512,8 triliun (9,99% yoy).

Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp5.891,92 triliun atau tumbuh 7,4% (yoy). Penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp140,3 triliun dengan jumlah IPO sebanyak 40 perusahaan.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1211 seconds (0.1#10.140)