OJK Baca Sinyal Positif Pertumbuhan Kredit Perbankan

Rabu, 24 Maret 2021 - 14:15 WIB
loading...
OJK Baca Sinyal Positif Pertumbuhan Kredit Perbankan
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan sudah mulai terlihat sinyal perbaikan pertumbuhan kredit perbankan. Ini seiring dengan langkah pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah.

"Meski masih dalam kontraksi, namun angka pertumbuhan kredit semakin menuju ke arah positif. Per Januari 2021, kredit tumbuh -1,92%, meningkat dibandingkan bulan Desember 2020 yang sebesar -2,41%," kata Wimboh dalam webinar hari ini di Jakarta (24/3/20201).



Menurutnya kontraksi terutama disebabkan pelaku usaha manufaktur, hotel, restoran fine dining, dan transportasi yang masih minus. Berikutnya, untuk kredit UMKM, pertumbuhannya juga mengalami peningkatan. Hanya saja, untuk kredit besar masih menunggu adanya permintaan yang diyakini segera muncul karena saat ini, aktivitas sosial mulai kembali seperti di saat sebelum pandemi. "Mulai bebas social activity dan business activity, sehingga hunian hotel membaik, transportasi membaik," jelasnya.

Kemudian, sinyal pemulihan juga ditandai dengan adanya permintaan eksternal yang mendorong pertumbuhan kredit ekspor mencapai 11,39% year on year. Lanjutnya, di tengah kinerja sektor riil yang masih berusaha menuju perbaikan, sebagian masyarakat menempatkan ekses dana di perbankan. Hal ini juga dilakukan karena masyarakat belum memiliki kesempatan membelanjakan uangnya.



Untuk korporasi besar, pertumbuhan kreditnya masih dalam tahap pemulihan. Penurunan kredit menjadi strategi perusahaan untuk menurunkan beban biaya bunga. "Kredit korporasi masih -32%, dimana UMKM lebih kecil yaitu -1,7% dan konsumsi -1%. Meskipun secara year on year turun, namun sudah mulai membaik positif. Kalau untuk untuk UMKM, sejak bulan September kemarin," katanya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3034 seconds (0.1#10.140)