Penyaluran Kredit Bank Masih Lesu, Ini Sebabnya..

Senin, 02 November 2020 - 20:12 WIB
loading...
Penyaluran Kredit Bank...
Penyaluran kredit perbankan masih lesu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit per September 2020 hanya 0,12% secara tahunan. Angka tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan periode Agustus 2020 yang masih mampu tumbuh 1,04% (year on year/YoY).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penurunan penyaluran kredit ini terutama karena melemahnya kredit di kelompok bank umum swasta nasional. "Meski kredit melambat, kita optimis secara month to month kredit yang naik 0,16% terutama ditopang oleh kredit bank milik pemerintah (Himbara). Sedangkan kredit pada swasta dapat kami sampaikan tadi bahwa masih terjadi kontraksi sebesar -0,27%," kata Wimboh dalam video virtual, Senin (2/11/2020).



Dia merinci, berdasarkan kategori BUKU, kredit dalam kategori BUKU II dan BUKU IV memiliki porsi cukup besar pendorong pertumbuhan di 68% dari total kredit. Pertumbuhan kredit secara bulanan juga masih tumbuh positif untuk semua kategori BUKU kecuali bank BUKU 3 yang terkontraksi -0,34%. "Belum menguatnya kredit ini mencerminkan masih kehati hatian sektor swasta terutama terhadap bagaimana outlook ke depan," bebernya.



Dia menambahkan untuk memitigasi dampak lebih lanjut pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dan sektor keuangan, bersama dengan Pemerintah dan Bank Indonesia, OJK telah mengerahkan berbagai kebijakan dan instrumen untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha. "Kebijakan yang diterbitkan berupa insentif atau relaksasi yang bersifat pre-emptive dan forward looking untuk menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus untuk mencegah potensi pemburukan yang lebih dalam," bebernya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)