Indonesia Kirim Balik Sampah dan Limbah Impor ke 13 Negara

Jum'at, 01 November 2019 - 06:32 WIB
Indonesia Kirim Balik Sampah dan Limbah Impor ke 13 Negara
Indonesia Kirim Balik Sampah dan Limbah Impor ke 13 Negara
A A A
JAKARTA - Sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak ingin negaranya menjadi tempat pengelolaan dari impor limbah dan sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Karena itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah dan Sampah B3 (PLSB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyatakan bahwa sebanyak 374 kontainer berisikan sampah dan limbah impor telah dikirim balik ke negara asalnya.

Tercatat ada 13 negara asal sampah dan limbah impor. Yaitu Prancis, Jerman, Belanda, Slovenia, Belgia, Inggris, Selandia Baru, Australia, Amerika Serikat, Spanyol, Kanada, Hong Kong, dan Jepang.

"Hingga 30 Oktober 2019, Bea Cukai mencatat ada 374 limbah yang sudah di re-ekspor. Negara asalnya banyak sekali. Dan re-ekspornya kami kembalikan ke negara yang mengirim," terang Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Heru melanjutkan sebanyak 532 kontainer di Batam, terdiri dari 349 kontainer memenuhi syarat, 92 kontainer telah direekspor, 89 kontainer proses reekspor, dan dua kontainer dalam proses pemeriksaan.

"Pencegahan 2.194 kontainer tersebut dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang. Dengan rincian sebanyak 257 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak semuanya telah dire-ekspor," katanya.

Adapun sebanyak 9 kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas semuanya telah memenuhi syarat. Sebanyak 16 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, terdiri dari 14 kontainer memenuhi syarat dan 2 kontainer telah dire-ekspor.

Sementara 1.064 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok tujuan Tangerang belum diajukan pemberitahuan pabeannya. Tidak hanya itu, sebanyak 316 kontainer di Tangerang juga turut diamankan yang terdiri dari 164 kontainer memenuhi syarat, 23 kontainer telah dire-ekspor, 121 kontainer dalam proses re-ekspor, dan 8 kontainer dalam proses pemeriksaan.

Heru menambahkan, saat ini pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset yang akan diwariskan kepada generasi mendatang serta melindungi masyarakat dari potensi barang beracun dan berbahaya.

"Penanganan impor limbah yang tidak sesuai dengan aturan tata niaga akan terus dilakukan dengan menjalin sinergi dan koordinasi antar instansi terkait sehingga mekanisme pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan efisien," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3473 seconds (0.1#10.140)