Kenaikan Harga Rokok Sumbang Inflasi Oktober 2019

Jum'at, 01 November 2019 - 11:18 WIB
Kenaikan Harga Rokok Sumbang Inflasi Oktober 2019
Kenaikan Harga Rokok Sumbang Inflasi Oktober 2019
A A A
JAKARTA - Inflasi pada bulan Oktober 2019 yang mencapai 0,02% disumbang oleh beberapa sektor, dimana salah satunya kenaikan rokok dan tembakau. Selain itu kenaikan kelompok pengeluaran makanan jadi berkontribusi dengan mengalami inflasi 0,45% dan andilnya 0,08%.

Seperti diketahui sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Bea Cukai merilis aturan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang akan diterapkan untuk 2020. Dalam beleid yang diundangkan pada 21 Oktober 2019 ini, otoritas fiskal menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran beberapa jenis hasil tembakau.

"Komoditas yang menyumbang inflasi pada kelompok ini adalah harga nasi dan lauk pauk, rokok kretek filter, dan rokok kretek putih yang masing-masing naik 0,05%," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Selain itu, kelompok kesehatan mengalami inflasi 0,3% dan andil terhadap inflasi 0,01%. Selanjutnya kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar yang mengalami inflasi 0,08 % dan sumbangannya ke inflasi umum 0,02%.

Adapun kelompok bahan makanan mengalami deflasi 0,41% dan andilnya terhadap deflasi sebesar 0,08%. Komoditas cabai merah mengalami deflasi 0,09%, telur ayam ras deflasi 0,03%, dan cabai rawit deflasi 0,02%. Sedangkan komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga atau inflasi adalah daging ayam ras, yang memiliki andil ke inflasi 0,05%, bawang merah memiliki andil inflasi 0,02%.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3630 seconds (0.1#10.140)