Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid

Senin, 28 April 2025 - 17:15 WIB
loading...
Penertiban Kawasan Hutan...
Pakar hukum kehutanan menekankan pentingnya penertiban kawasan hutan yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta penggunaan data yang akurat. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum kehutanan Dr. Sadino menekankan pentingnya penertiban kawasan hutan yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta penggunaan data yang akurat. Ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dalam proses penataan kawasan hutan, terutama yang berkaitan dengan lahan perkebunan sawit.

Sadino menyatakan bahwa HGU yang telah ditetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak bisa dibatalkan secara sepihak tanpa putusan pengadilan.

"HGU merupakan keputusan resmi menteri, dan tidak bisa dievaluasi atau dibatalkan setelah lebih dari empat tahun kecuali ada putusan pengadilan, sesuai asas presumption iustae causa," kata Sadino dalam keterangannya, Senin (28/4).

Baca Juga: Pakar Hukum Minta Penertiban Sawit di Kawasan Hutan Harus Cermat

Asas tersebut mengacu pada prinsip hukum bahwa setiap keputusan negara dianggap sah hingga ada pembatalan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa dirinya mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penataan dan pemetaan pertanahan secara menyeluruh. Nusron menyebut proses ini harus dilakukan dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan keberlanjutan ekonomi.

Dalam Surat Edaran Sekjen ATR/BPN Nomor 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, disebutkan bahwa terdapat 126 perusahaan di Riau yang telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) namun belum memiliki HGU. Nusron meminta agar dilakukan identifikasi terhadap posisi lahan tersebut, apakah berada di dalam atau di luar kawasan hutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
RI-UNEP Perkuat Kerja...
RI-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon
Doktor Hukum Trisakti...
Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN
Sinergi Pengusaha-Kampus...
Sinergi Pengusaha-Kampus Percepat Multiusaha Kehutanan dan Pengendalian Karhutla
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Pakar: Status Sawit...
Pakar: Status Sawit di Kawasan Hutan Perlu Pendekatan Hukum yang Berkeadilan bagi Rakyat
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved