Mendag Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan dengan Australia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyatakan akan mengintensifkan komunikasi dengan DPR agar proses ratifikasi Perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani pada 4 Maret lalu dapat segera tuntas.
Senada dengan Mendag Agus, Mendag Birmingham menyampaikan pemutakhiran proses ratifikasinya yang saat ini sudah sampai pada tahap Senat Parlemen Australia dan menargetkan penyelesaiannya pada akhir November atau paling lambat awal Desember tahun ini.
"Berkolaborasi untuk memastikan pelaksanaan kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan Indonesia, antara lain seperti peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, teknologi, investasi, dan pariwisata selain perdagangan untuk kepentingan kedua negara dan langkah konkrit implementasi IA-CEPA nanti," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2019).
Kedua menteri juga membahas komitmen lainnya yang juga menjadi konsentrasi penting Indonesia dari kerja sama IA-CEPA ini, yaitu kerja sama di bidang pendidikan vokasi dan penambahan kuota Working and Holiday Visa (WHV).
"Guna meningkatkan pemanfaatan IA-CEPA, terutama bagi kalangan bisnis, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan pasar dan mendorong pelaku bisnis kedua negara untuk saling berkunjung dan melakukan penjajakan bisnis di kota-kota dagang," ungkap Mendag.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan kesungguhannya dalam menjalankan komitmen terkait Tariff Rate Quota (TRQ) dalam rangka implementasi IA-CEPA serta rencana terminasi Bilateral Investment Treaty (BIT) untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di kedua negara.
Di samping IA-CEPA, kedua menteri mendorong kemajuan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan proses General Review dari ASEAN-Australia New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA) sebagai upaya peningkatan kerja sama antara kedua pihak. Indonesia berterima kasih kepada tim perunding RCEP Australia yang banyak membantu dan memperlancar perundingan RCEP.
Hal ini mempermudah jalannya negosiasi 16 negara RCEP yang dipimpin Dirjen Perundingan Perdagangan International, Iman Pambagyo, selaku Ketua Komite Perundingan RCEP (TNC Chair).
Isu lain yang diangkat oleh Mendag yaitu mengenai perkembangan kasus antidumping atas A4 Copy Paper. Mendag berharap agar Australia dapat menerima putusan Panel tanpa naik banding ke level Appellate Body (AB) pada World Trade Organization (WTO) mengingat ketidakjelasan kondisi AB WTO saat ini. Menteri Birmingham merespons secara positif usulan Indonesia ini.
Senada dengan Mendag Agus, Mendag Birmingham menyampaikan pemutakhiran proses ratifikasinya yang saat ini sudah sampai pada tahap Senat Parlemen Australia dan menargetkan penyelesaiannya pada akhir November atau paling lambat awal Desember tahun ini.
"Berkolaborasi untuk memastikan pelaksanaan kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan Indonesia, antara lain seperti peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, teknologi, investasi, dan pariwisata selain perdagangan untuk kepentingan kedua negara dan langkah konkrit implementasi IA-CEPA nanti," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2019).
Kedua menteri juga membahas komitmen lainnya yang juga menjadi konsentrasi penting Indonesia dari kerja sama IA-CEPA ini, yaitu kerja sama di bidang pendidikan vokasi dan penambahan kuota Working and Holiday Visa (WHV).
"Guna meningkatkan pemanfaatan IA-CEPA, terutama bagi kalangan bisnis, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan pasar dan mendorong pelaku bisnis kedua negara untuk saling berkunjung dan melakukan penjajakan bisnis di kota-kota dagang," ungkap Mendag.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan kesungguhannya dalam menjalankan komitmen terkait Tariff Rate Quota (TRQ) dalam rangka implementasi IA-CEPA serta rencana terminasi Bilateral Investment Treaty (BIT) untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di kedua negara.
Di samping IA-CEPA, kedua menteri mendorong kemajuan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan proses General Review dari ASEAN-Australia New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA) sebagai upaya peningkatan kerja sama antara kedua pihak. Indonesia berterima kasih kepada tim perunding RCEP Australia yang banyak membantu dan memperlancar perundingan RCEP.
Hal ini mempermudah jalannya negosiasi 16 negara RCEP yang dipimpin Dirjen Perundingan Perdagangan International, Iman Pambagyo, selaku Ketua Komite Perundingan RCEP (TNC Chair).
Isu lain yang diangkat oleh Mendag yaitu mengenai perkembangan kasus antidumping atas A4 Copy Paper. Mendag berharap agar Australia dapat menerima putusan Panel tanpa naik banding ke level Appellate Body (AB) pada World Trade Organization (WTO) mengingat ketidakjelasan kondisi AB WTO saat ini. Menteri Birmingham merespons secara positif usulan Indonesia ini.
(fjo)