Program AUTP Iringi Kesuksesan Lahan Serasi di Batola
A
A
A
JAKARTA - Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) turut berperan dalam program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di lahan Denfarm di Desa Jejangkit, Batola, Kalimantan Selatan. Dari sejumlah lahan yang gagal panen, petani tetap bisa tersenyum karena klaim asuransi dibayarkan.
Penyerahan klaim asuransi AUTP progam Kementerian Pertanian bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini dilaksanakan pada acara Panen Perdana di Desa Jejangkit Muara. Klaim asuransi senilai Rp28,5 juta dengan luas 4,75 hektar ini, secara simbolis diberikan kepada Kelompok Tani Berkat Usaha 1 dari Desa Tabing Rimbah, Barito Kuala.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan Program AUTP mulai disosialisasikan tidak hanya di Batola saja. Diharapkan seluruh petani di Kalsel ikut program AUTP, karena program asuransi ini sangat menjanjikan.
"Program AUTP membuat petani tenang dalam berusaha tani, tidak takut kering sawahnya dalam musim kemarau, dan tidak takut kebanjiran dalam musim hujan. Karena dengan membayar Rp36.000 per hektar ketika lahan sawahnya terkena banjir, terkena kekeringan, atau terkena hama penyakit, itu mendapat penggantian sebesar Rp6 juta per hektarnya," ujar Sarwo Edhy, Kamis (7/11/2019).
Dalam kegiatan panen perdana, juga dilaksanakan penyerahan polis AUTP kepada sejumlah Kelompok Tani. Diantaranya Kelompok Tani Karya Mandiri dari Desa Tabing Rimbah, Barito Kuala dengan luas 42 hektar, Kelompok Tani Berkat Usaha dari Desa Tabing Rimbah dengan luas 35 hektar, dan Kelompok Tani Sido Muyu dari Desa Tabing Rimbah seluas 40 hektar.
Lebih lanjut Sarwo Edhy mengatakan, program AUTP dari 13 Kabupaten di Kalsel dari daftar peserta definitif seluas 2.204 hektar sudah membayar premi sudah diterbitkan Surat Keputusan peserta asuransi oleh Dinas Kabupaten.
Kemudian dari daftar peserta sementara seluas 898 hektar yang sudah membayar premi dan sudah diterbitkan polis tetapi belum diterbitkan Surat Keputusan oleh Dinas Kabupaten.
"Peserta asuransi hanya membayar 20% biaya premi, karena 80% disubsidi pemerintah. Program AUTP ini memang masih dalam tahap sosialisasi, dari target 38.000 hektar baru terealisasi sebesar 3,104 hektar," ucap Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menambahkan, pihaknya terus mengupayakan petani yang tergabung dalam program Serasi mengikuti program AUTP. Program asuransi pertanian yang dilaksanakan Kementan saat ini adalah dalam upaya menjalankan amanat UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kami upayakan semua untuk juga ikut asuransi program pemerintah. Karena lahan di mana saja juga bisa mengalami gagal panen. Dalam Pasal 37 diamanatkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian," tambahnya.
Dalam AUTP, petani padi hanya dengan membayar premi sebesar Rp36.000 per ha per musim. Jika terdapat musibah baik itu banjir di musim hujan atau kekeringan di musim kemarau, atau terkena hama penyakit, para petani akan dapat penggantian sebesar Rp6 juta per hektar.
"Artinya ketika petani mengalami musibah dia bisa bangkit kembali dengan uang Rp6 juta sebagai modal awal untuk budidaya padi kembali," pungkas Sarwo Edhy.
Penyerahan klaim asuransi AUTP progam Kementerian Pertanian bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini dilaksanakan pada acara Panen Perdana di Desa Jejangkit Muara. Klaim asuransi senilai Rp28,5 juta dengan luas 4,75 hektar ini, secara simbolis diberikan kepada Kelompok Tani Berkat Usaha 1 dari Desa Tabing Rimbah, Barito Kuala.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan Program AUTP mulai disosialisasikan tidak hanya di Batola saja. Diharapkan seluruh petani di Kalsel ikut program AUTP, karena program asuransi ini sangat menjanjikan.
"Program AUTP membuat petani tenang dalam berusaha tani, tidak takut kering sawahnya dalam musim kemarau, dan tidak takut kebanjiran dalam musim hujan. Karena dengan membayar Rp36.000 per hektar ketika lahan sawahnya terkena banjir, terkena kekeringan, atau terkena hama penyakit, itu mendapat penggantian sebesar Rp6 juta per hektarnya," ujar Sarwo Edhy, Kamis (7/11/2019).
Dalam kegiatan panen perdana, juga dilaksanakan penyerahan polis AUTP kepada sejumlah Kelompok Tani. Diantaranya Kelompok Tani Karya Mandiri dari Desa Tabing Rimbah, Barito Kuala dengan luas 42 hektar, Kelompok Tani Berkat Usaha dari Desa Tabing Rimbah dengan luas 35 hektar, dan Kelompok Tani Sido Muyu dari Desa Tabing Rimbah seluas 40 hektar.
Lebih lanjut Sarwo Edhy mengatakan, program AUTP dari 13 Kabupaten di Kalsel dari daftar peserta definitif seluas 2.204 hektar sudah membayar premi sudah diterbitkan Surat Keputusan peserta asuransi oleh Dinas Kabupaten.
Kemudian dari daftar peserta sementara seluas 898 hektar yang sudah membayar premi dan sudah diterbitkan polis tetapi belum diterbitkan Surat Keputusan oleh Dinas Kabupaten.
"Peserta asuransi hanya membayar 20% biaya premi, karena 80% disubsidi pemerintah. Program AUTP ini memang masih dalam tahap sosialisasi, dari target 38.000 hektar baru terealisasi sebesar 3,104 hektar," ucap Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menambahkan, pihaknya terus mengupayakan petani yang tergabung dalam program Serasi mengikuti program AUTP. Program asuransi pertanian yang dilaksanakan Kementan saat ini adalah dalam upaya menjalankan amanat UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kami upayakan semua untuk juga ikut asuransi program pemerintah. Karena lahan di mana saja juga bisa mengalami gagal panen. Dalam Pasal 37 diamanatkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian," tambahnya.
Dalam AUTP, petani padi hanya dengan membayar premi sebesar Rp36.000 per ha per musim. Jika terdapat musibah baik itu banjir di musim hujan atau kekeringan di musim kemarau, atau terkena hama penyakit, para petani akan dapat penggantian sebesar Rp6 juta per hektar.
"Artinya ketika petani mengalami musibah dia bisa bangkit kembali dengan uang Rp6 juta sebagai modal awal untuk budidaya padi kembali," pungkas Sarwo Edhy.
(ven)