Alvin Lim Tak Terkait dengan Kasus Klaim Asuransi

Kamis, 14 November 2019 - 06:46 WIB
Alvin Lim Tak Terkait...
Alvin Lim Tak Terkait dengan Kasus Klaim Asuransi
A A A
JAKARTA - Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan klarifikasi mengenai tudingan mangkir dalam persidangan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang melibatkan namanya. Alvin menegaskan, berdasarkan putusan pengadilan dirinya telah dinyatakan bebas dari hukum. Putusan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan dokter yang dihadirkan ke persidangan yang dengan tegas menyatakan Alvin Lim menderita sakit jantung, diabetes, dan hipertensi.

"Kami sudah dinyatakan bebas demi hukum," tegasnya kepada SINDOnews di Jakarta Rabu (13/11/2019). Alvin mengatakan, bahwa tuduhan yang dilontarkan pihak tertentu kepadanya terkait adanya mafia asuransi adalah tidak berdasar. Alvin uga menegaskan, dirinya juga tidak terkait dengan masalah dugaan pemalsuan identitas nasabah yang digunakan untuk melakukan klaim asuransi.

Justru, lanjut dia, dirinya kerap membantu mendampingi masyarakat yang tidak memiliki dana untuk membayar jasa pengacara saat menghadapi sengketa dengan perusahaan asuransi. Bagi Alvin, sudah menjadi kewajiban untuk membantu masyarakat bawah yang tidak mampu.

Alvin mengatakan, dokter yang telah ditunjuk negara telah mengeluarkan surat resmi mengenai kondisinya kepada majelis hakim. Bukti-bukti mulai dari hasil pemeriksaan tensi, gula, hingga masalah di katup jantung telah diterima oleh pengadilan. Sehingga, atas nama hukum, kondisi Alvin sudah dianggap tidak layak untuk menjalani sidang

Menurut Alvin, dokter menyampaikan kepada hakim bahwa dengan kondisi sakitnya tersebut, Alvin tidak bisa disidang. Sehingga dengan demikian Alvin bebas demi hukum. Dia menambahkan, tidak ada niat buruk darinya terkait persoalan tersebut.

Alvin Lim merupakaan advokat yang dikenal sering membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum. Salah satunya yakni memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal. "Saya membantu masyarakat kecil terkait masalah tersebut. Dan para pelaku saat ini sudah ditahan pihak kepolisian," ungkapnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4486 seconds (0.1#10.140)