Dukung Pembiayaan Infrastruktur, Likuiditas Perlu Dilonggarkan

Kamis, 14 November 2019 - 23:59 WIB
Dukung Pembiayaan Infrastruktur, Likuiditas Perlu Dilonggarkan
Dukung Pembiayaan Infrastruktur, Likuiditas Perlu Dilonggarkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur mengingat pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, untuk meningkatkan peran swasta dalam pembangunan infrastruktur maka kendala pembiayaan harus diselesaikan.

Menurut dia, ada persoalan ekonomi makro yang menghambat swasta terlibat dalam proyek infrastruktur, yaitu likuiditas perekonomian yang masih sangat ketat. Hal ini terlihat dari rasio M2 atau uang dibanding Produk Domestik Bruto (PDB) yang idealnya mencapai angka 100. Sementara rasio Indonesia hanya berada di kisaran 40 pada periode 2014-2018.

"Bandingkan dengan China yang mencapai angka 199, Jepang 252, Malaysia 127, Singapura 123, dan Thailand 123. Kita tidak pernah mencapai angka segitu," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Di sisi lain, ada perebutan dana di tengah keringnya likuiditas antara berbagai pihak mulai dari perbankan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI).

"Di tengah perebutan dana seperti itu, kalau barangnya sedikit direbutin, harganya jadi semakin tinggi. Bagaimana mereka punya willingness swasta untuk berinvestasi," tuturnya.

Piter melanjutkan, suku bunga kredit yang masih tinggi dan kaku juga menghambat swasta untuk ikut dalam pembiayaan infrastruktur. Meski BI telah menurunkan suku bunga secara agresif dalam setahun terakhir, suku bunga kredit tidak ikut turun.

Menurut Piter, saat ini BI sangat melonggarkan likuiditas tetapi belum cukup. Perlu upaya yang cukup besar dari BI untuk membuat likuiditas menjadi lebih longgar. "Kalau mau meningkatkan peran swasta maka persoalan likuiditas harus diselesaikan," tandasnya.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemampuan APBN 2020-2024 hanya mampu menutupi sekitar Rp623 triliun. Angka ini setara dengan 30% dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3514 seconds (0.1#10.140)