Dapat PMN Rp2,5 Triliun di 2020, SMF Akan Jalankan Tiga Program Ini

Senin, 18 November 2019 - 02:09 WIB
Dapat PMN Rp2,5 Triliun di 2020, SMF Akan Jalankan Tiga Program Ini
Dapat PMN Rp2,5 Triliun di 2020, SMF Akan Jalankan Tiga Program Ini
A A A
YOGYAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF pada 2020 mendatang akan mendapat penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah sebesar Rp2,5 triliun. Oeh SMF, penambahan PMN itu rencananya ditujukan untuk tiga program khusus pembiayaan perumahan.

Ketiga program tersebut di antaranya, Program Penurunan Beban Fiskal pada Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Program KPR Pasca Bencana, dan Program KPR Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI.

Menurut Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, untuk program FLPP, SMF mendukung pemenuhan backlog perumahan melalui pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan memberikan dukungan sebesar 25% yang dapat menggantikan porsi pembiayaan oleh bank yang sebelumnya hanya sebesar 10%.

"Dengan peningkatan porsi tersebut, SMF akan me-leverage PMN tersebut melalui penerbitan surat utang sehingga rumah yang terfasilitasi menjadi lebih banyak," ujar Ananta saat Media Gathering di Yogyakarta, Minggu (17/11/2019).

Dikatakan, SMF akan mengalirkan pembiayaan sebesar Rp3,7 triliun yang diperuntukkan khusus program penurunan beban fiskal, terdiri atas PMN sebesar Rp1,75 triliun. "Dan sisanya dengan menerbitkan surat utang," ucap Ananta.

Kemudian untuk program KPR SMF Pasca Bencana, SMF akan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu penduduk dalam memperbaiki rumah yang terdampak bencana.

"Untuk alokasi dana yang akan dikucurkan sebesar Rp500 miliar yang terdiri atas PMN sebesar Rp250 miliar dan penerbitan surat utang sebesar Rp250 miliar," terang Ananta.

Sementara untuk program KPR yang khusus diperuntukan kepada ASN, TNI, dan POLRI, akan dialokasi PMN sebesar Rp500 miliar. "Untuk program KPR bagi ASN, TNI dan POLRI ini, PMN yang dialkoasikan sebesar Rp500 miliar," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7926 seconds (0.1#10.140)