5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Jum'at, 31 Desember 2021 - 16:48 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani (keenam kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (keempat kiri) saat penyerahan PMN BUMN. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Jelang pergantian tahun, sejumlah BUMN mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dengan total anggaran mencapai Rp33,2 triliun.
Sri Mulyani menyebut PMN yang diperoleh BUMN di sejumlah sektor berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Harapannya, dana segar tersebut dapat memperkuat struktur keuangan perseroan dalam mengeksekusi program-programnya.
Baca juga: Kantongi Dana PMN Rp6,9 Triliun, KAI Geber Lagi Proyek KRL dan Kereta Cepat
"Pemerintah memberikan PMN yang berasal dari APBN 2021 kepada BUMN sebagai penguatan keuangan BUMN, karena harus melakukan beberapa misi atau langkah-langkah program pembangunan yang sangat penting," ujar Menkeu, dikutip Jumat (31/12/2021). Berikut ini daftar 5 BUMN yang telah menerima PMN dari Kementerian Keuangan:
1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
PT BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG) menerima PMN sebesar Rp20 triliun. Anggaran tersebut digunakan mendukung penangan polis nasabah eks PT Jiwasraya (Persero).
Sri Mulyani menyebut PMN yang diperoleh BUMN di sejumlah sektor berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Harapannya, dana segar tersebut dapat memperkuat struktur keuangan perseroan dalam mengeksekusi program-programnya.
Baca juga: Kantongi Dana PMN Rp6,9 Triliun, KAI Geber Lagi Proyek KRL dan Kereta Cepat
"Pemerintah memberikan PMN yang berasal dari APBN 2021 kepada BUMN sebagai penguatan keuangan BUMN, karena harus melakukan beberapa misi atau langkah-langkah program pembangunan yang sangat penting," ujar Menkeu, dikutip Jumat (31/12/2021). Berikut ini daftar 5 BUMN yang telah menerima PMN dari Kementerian Keuangan:
1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
PT BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG) menerima PMN sebesar Rp20 triliun. Anggaran tersebut digunakan mendukung penangan polis nasabah eks PT Jiwasraya (Persero).
Lihat Juga :