5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jelang pergantian tahun, sejumlah BUMN mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dengan total anggaran mencapai Rp33,2 triliun.
Sri Mulyani menyebut PMN yang diperoleh BUMN di sejumlah sektor berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Harapannya, dana segar tersebut dapat memperkuat struktur keuangan perseroan dalam mengeksekusi program-programnya.
"Pemerintah memberikan PMN yang berasal dari APBN 2021 kepada BUMN sebagai penguatan keuangan BUMN, karena harus melakukan beberapa misi atau langkah-langkah program pembangunan yang sangat penting," ujar Menkeu, dikutip Jumat (31/12/2021). Berikut ini daftar 5 BUMN yang telah menerima PMN dari Kementerian Keuangan:
1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
PT BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG) menerima PMN sebesar Rp20 triliun. Anggaran tersebut digunakan mendukung penangan polis nasabah eks PT Jiwasraya (Persero).
2. PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Emiten konstruksi pelat merah ini resmi menerima seluruh PMN dari pemerintah sebesar Rp7,9 triliun. PMN tersebut dalam rangka aksi korporasi berupa right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma mengatakan, setoran modal pemerintah yang diterima sebagai bagian dari proses rights issue perusahaan yang dilakukan di akhir tahun ini.
Sri Mulyani menyebut PMN yang diperoleh BUMN di sejumlah sektor berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Harapannya, dana segar tersebut dapat memperkuat struktur keuangan perseroan dalam mengeksekusi program-programnya.
"Pemerintah memberikan PMN yang berasal dari APBN 2021 kepada BUMN sebagai penguatan keuangan BUMN, karena harus melakukan beberapa misi atau langkah-langkah program pembangunan yang sangat penting," ujar Menkeu, dikutip Jumat (31/12/2021). Berikut ini daftar 5 BUMN yang telah menerima PMN dari Kementerian Keuangan:
1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
PT BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG) menerima PMN sebesar Rp20 triliun. Anggaran tersebut digunakan mendukung penangan polis nasabah eks PT Jiwasraya (Persero).
2. PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Emiten konstruksi pelat merah ini resmi menerima seluruh PMN dari pemerintah sebesar Rp7,9 triliun. PMN tersebut dalam rangka aksi korporasi berupa right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma mengatakan, setoran modal pemerintah yang diterima sebagai bagian dari proses rights issue perusahaan yang dilakukan di akhir tahun ini.