Menteri Erick Bakal Perketat Persyaratan Calon Komisaris BUMN

Kamis, 21 November 2019 - 18:18 WIB
Menteri Erick Bakal...
Menteri Erick Bakal Perketat Persyaratan Calon Komisaris BUMN
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memperketat persyaratan calon dewan komisaris perusahaan pelat merah. Hal ini bakal dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir seiring visi dan misi Presiden Joko Widodo.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, para calon komisaris BUMN nantinya harus memiliki kompetensi khusus. "Misalkan, dalam satu perusahaan BUMN ada komisaris yang memahami masalah keuangan, operasional, serta bidang lainnya. Kompetensi komisaris di BUMN harus lengkap," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Hal lainnya yang akan dibuat adalah ketentuan terkait jumlah komisaris di BUMN. Hal ini dilakukan agar komisaris bekerja dengan baik. "Fekuensi pertemuan antar Kementerian BUMN dan komisaris bakal lebih besar dibanding dewan direksi. Sebab, pengawasan secara menyeluruh di perusahaan BUMN akan dibebankan kepada komisaris," jelasnya.

Dia menambahkan, pemilihan sosok yang menjadi calon komisaris BUMN menjadi sangat penting. Sebab, komisaris akan menjadi andalan Kementerian BUMN karena merupakan pihak yang mewakili pemegang saham di perusahaan.

“Artinya, Kementerian tidak terlalu capek untuk mengawasi BUMN. Justru kita ingin mengembalikan agar kewenangan komisaris lebih kuat. Jangan sampai komisaris ditanya, tapi nggak mengerti,” tukasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)