Giliran Pengamat Respons Negatif Rencana Ahok Masuk BUMN Energi

Kamis, 21 November 2019 - 23:23 WIB
Giliran Pengamat Respons...
Giliran Pengamat Respons Negatif Rencana Ahok Masuk BUMN Energi
A A A
JAKARTA - Rencana penempatan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di BUMN energi masih terus menuai polemik. Tak hanya dari serikat pekerja PT Pertamina (Persero), sejumlah pengamat pun merespons negatif rencana tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesia Resource Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, penolakan dari berbagai kalangan ini semestinya jadi bahan masukan bagi Menteri BUMN Erick Tohir. Marwan menyebut munculnya penolakan itu tak lepas dari rekam jejak Ahok sebelumnya.

Dalam diskusi bertajuk "Tolak Ahok Pimpin BUMN Milik Rakyat" yang digelar di Jakarta, Kamis (21/11/2019), Marwan menilai seharusnya terlebih dulu ada kepastian hukum terkait kasus-kasus yang dikaitkan dengan Ahok. "Faktanya ada berbagai kasus dugaan korupsi, seperti RS Sumber Waras, rekalamasi Teluk Jakarta, tanah BMW, dana CSR dan lain-lain," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

(Baca Juga: Ditolak Serikat Pekerja Pertamina, Ini Jawaban Ahok)

Di bagian lain, Marwan menyebutkan bahwa dalam pasal 16 UU BUMN No 19/2003 mensyaratkan pengangkatan direksi BUMN antara lain berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku baik, serta dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan korporasi. Pengangkatan anggota direksi juga harus dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

Namun, sambung dia, dalam rencana penempatan Ahok sebagai petinggi di BUMN, ketentuan dalam pasal ini seolah diabaikan pemerintah. "Dalam hal keahlian, Ahok tidak punya latar belakang kemampuan bidang migas, listrik dan energi, yang sangat dibutuhkan untuk mengelola BUMN sekelas Pertamina atau PLN," tandasnya.

Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute (KJI) Ahmad Redi. Menurut dia, meski dalam konteks konstitusi Ahok memiliki hak untuk menjadi direktur utama atau komisaris di BUMN, status keanggotaan Ahok dalam partai yang menurutnya bukan anggota biasa seharusnya masuk dalam kriteria bahwa pengurus partai dilarang memimpin BUMN seperti yang tertera dalam UU tersebut.

"Faktanya memang Ahok adalah bukan pengurus tapi dalam penjelasan secara filosofis di dalam UU itu muncul karena kalau pegurus partai jadi petinggi BUMN akan ada potensi konflik kepentingan. Masalahnya Ahok ini bukan anggota politik biasa, tapi anggota partai yang punya afiliasi kuat dalam politik," ujar Ahmad Redi.

Dia pun menyoroti bahwa dari sisi kompetensi Ahok sama sekali tidak punya pengalaman faktual sebagai ahli di sektor energi. Jika penempatan Ahok sebagai petinggi BUMN hanya faktor coba-coba, imbuh Ahmad Redi, hal itu berpotensi akan membahayakan BUMN penting seperti Pertamina atau PLN. "Jadi dirut itu mestinya enggak boleh coba-coba, enggak bisa dari orang biasa sebab Pertamina atau PLN itu BUMN besar," tuturnya.

Terkait adanya penolakan dari sejumlah kalangan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum lama ini akhirnya buka suara. Ahok menanggapi santai atas penolakan tersebut. "Hidup ini tidak ada yang setuju 100%," ungkapnya.

Meski demikian, Ahok menyatakan siap menjadi pimpinan di Pertamina jika memang ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir. "Kalau memang ditunjuk dan diminta tugas, ya kita mesti siap," tegasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Legislator Partai Demokrat...
Legislator Partai Demokrat Minta Ahok Tak Pencitraan
Ahok Terheran Baru Menjabat...
Ahok Terheran Baru Menjabat Komisaris Utama BUMN Langsung Terima Laporan Kerugian Penjualan LNG
Ahok Sebut BUMN Seperti...
Ahok Sebut BUMN Seperti Titipan Politik: Kalau Saya Bukan Teman Presiden, Tidak Mungkin Saya Komut
Kasus Lahan Cengkareng...
Kasus Lahan Cengkareng di Era Ahok, Polri Tetapkan 2 Orang Tersangka
Refly Harun: Pasti Erick...
Refly Harun: Pasti Erick Thohir Tidak Berani Mencopot Ahok
Gaji Ahok Disebut Tembus...
Gaji Ahok Disebut Tembus Rp8,3 Miliar per Bulan, Pertamina: Tidak Benar!
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
6 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
6 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
7 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
7 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
7 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved