SMF Terbitkan Surat Berharga Komersial Rp120 Miliar
A
A
A
JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjadi perusahaan pertama yang menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) di Indonesia. Penerbitan ini berjumlah sebesar Rp120 miliar dengan peringkat IdA+ (setara dengan peringkat AAA untuk surat utang jangka panjang) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Direktur SMF, Heliantopo mengatakan penerbitan SBK ini merupakan bagian dari upaya SMF sebagai perusahan pembiayaan sekunder perumahan dalam mengusahakan berbagai potensi sumber pendanaan. Hal ini mengingat sifat SMF sebagai liquidity provider yang harus selalu menyiapkan dana yang setiap saat bisa dialokasikan.
“Penerbitan SBK ini merupakan upaya kami dalam memenuhi kebutuhan likuiditas dana jangka pendek sebelum digantikan dengan dana jangka panjang. Hal tersebut untuk mendukung proses bisnis SMF di pembiayaan sekunder perumahan, untuk mendukung program kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” kata Heliantopo dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.
Rencananya dana hasil SBK ini akan digunakan untuk mengisi kebutuhan likuiditas jangka pendek sebelum menerbitkan obligasi. Diharapkan dana yang hasilkan dari SBK dapat menambah target pendanaan SMF sampai dengan akhir tahun 2019, sebesar Rp9,2 triliun dari dana yang sudah terkumpul saat ini sebesar Rp9,1 triliun.
Penerbitan ini merupakan realisasi dari penandatanganan perjanjian surat berharga komersial yang ditandatangani oleh Direktur SMF, Heliantopo, Direktur Danareksa Sekuritas, Boumediene Sihombing, dan Group Head, Capital Market, Investment Banking BNI Sekuritas, Jevera.
SMF dalam hal ini berperan sebagai penerbit, sedangkan Danareksa Sekuritas dan BNI Sekuritas bertindak sebagai arranger yang menatalaksanakan penerbitan SBK. Adapun SBK yang diterbitkan oleh SMF ini merupakan SBK pertama sejak diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia nomor 19/9/PBI/2017 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang.
SBK I SMF diterbitkan dengan tingkat diskonto sebesar 7,00 % dengan jangka waktu 12 bulan terhitung sejak tanggal penerbitan. Terkait penerbitan obligasi, pada bulan Agustus 2019 SMF telah menerbitkan obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V tahap II Tahun 2019, senilai Rp2,2 triliun, dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Tercatat sejak tahun 2009 hingga Oktober 2019 SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 39 kali dengan total Rp33,9 triliun. SMF memiliki peringkat AAA baik untuk surat utang maupun korporasi, yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menujukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik. Peringkat tersebut juga mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari pemerintah Indonesia.
Direktur SMF, Heliantopo mengatakan penerbitan SBK ini merupakan bagian dari upaya SMF sebagai perusahan pembiayaan sekunder perumahan dalam mengusahakan berbagai potensi sumber pendanaan. Hal ini mengingat sifat SMF sebagai liquidity provider yang harus selalu menyiapkan dana yang setiap saat bisa dialokasikan.
“Penerbitan SBK ini merupakan upaya kami dalam memenuhi kebutuhan likuiditas dana jangka pendek sebelum digantikan dengan dana jangka panjang. Hal tersebut untuk mendukung proses bisnis SMF di pembiayaan sekunder perumahan, untuk mendukung program kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” kata Heliantopo dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.
Rencananya dana hasil SBK ini akan digunakan untuk mengisi kebutuhan likuiditas jangka pendek sebelum menerbitkan obligasi. Diharapkan dana yang hasilkan dari SBK dapat menambah target pendanaan SMF sampai dengan akhir tahun 2019, sebesar Rp9,2 triliun dari dana yang sudah terkumpul saat ini sebesar Rp9,1 triliun.
Penerbitan ini merupakan realisasi dari penandatanganan perjanjian surat berharga komersial yang ditandatangani oleh Direktur SMF, Heliantopo, Direktur Danareksa Sekuritas, Boumediene Sihombing, dan Group Head, Capital Market, Investment Banking BNI Sekuritas, Jevera.
SMF dalam hal ini berperan sebagai penerbit, sedangkan Danareksa Sekuritas dan BNI Sekuritas bertindak sebagai arranger yang menatalaksanakan penerbitan SBK. Adapun SBK yang diterbitkan oleh SMF ini merupakan SBK pertama sejak diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia nomor 19/9/PBI/2017 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang.
SBK I SMF diterbitkan dengan tingkat diskonto sebesar 7,00 % dengan jangka waktu 12 bulan terhitung sejak tanggal penerbitan. Terkait penerbitan obligasi, pada bulan Agustus 2019 SMF telah menerbitkan obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V tahap II Tahun 2019, senilai Rp2,2 triliun, dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Tercatat sejak tahun 2009 hingga Oktober 2019 SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 39 kali dengan total Rp33,9 triliun. SMF memiliki peringkat AAA baik untuk surat utang maupun korporasi, yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menujukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik. Peringkat tersebut juga mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari pemerintah Indonesia.
(don)