Hapus Aturan Hambat Investasi, Luhut: Omnibus Law Dibahas DPR Bulan Desember

Sabtu, 23 November 2019 - 17:18 WIB
Hapus Aturan Hambat...
Hapus Aturan Hambat Investasi, Luhut: Omnibus Law Dibahas DPR Bulan Desember
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menjelaskan, bahwa Omnibus Law akan didaftarkan ke parlemen (DPR) pada bulan Desember 2019, mendatang. Luhut meyakini penerbitan Omnibus Law bisa menjadi salah satu cara mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, salah satunya mengenai investasi.

“Pada tanggal 18 Desember mendatang kami akan submit Omnibus Law kepada parlemen untuk mengubah banyak undang-undang saat ini yang tumpang tindih yang menghambat berbisnis di Indonesia ” kata Menko Luhut di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Lebih lanjut terang dia, Omnibus Law tersebut selama enam bulan terakhir sudah dilakukan pendalaman mengenai suatu masalah dan bagaimana cara mengatasinya, salah satunya dengan Omnibus Law.

“Karena kami mengerti dan belajar, ini adalah salah satu masalah, kami identifikasi, kemudian atasi masalahnya. Jadi kami menyiapkan semuanya. Saya berharap pada bulan Februari, kita akan melihat hasilnya sehingga memudahkan investor di Indonesia,” jelasnya.

“Kami sekarang berkonsolidasi dengan parlemen, jadi saat ini kurang lebih 70% telah dijalankan bersama dengan pemerintah. Hanya dua partai politik yang tidak bersama pemerintah terkadang ada perbedaan. Tapi kita tidak boleh merasa arogan. Kami berusaha tidak melakukan kesalahan, tetapi tentu saja tidak bisa sempurna,” tambahnya.

Terkait investasi, Menko Luhut menegaskan bahwa para investor harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku yakni dengan skema B2B (Bussiness to Bussiness). Adapun skema B2B antara lain Ramah Lingkungan yaitu patuh terhadap hukum mengenai lingkungan serta standar lingkungan regional dan global adalah suatu keharusan.

Mendidik Tenaga Kerja Lokal agar investor dapat mendidik tenaga kerja lokal sehingga mereka dapat memegang peranan kunci di masa depan serta Transfer Teknologi yang dianggap merupakan faktor penting dalam investasi. Bantuan pengembangan kapasitas untuk masyarakat sekitar juga tidak kalah pentingnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Jamin Keamanan Wilayah...
Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Luhut: Jangan Terlena...
Luhut: Jangan Terlena Lokasi Strategis, Kebesaran Wilayah hingga SDA Melimpah
Luhut Paparkan Kondisi...
Luhut Paparkan Kondisi Ekonomi dan Iklim Investasi RI di Tengah Pandemi
Teman Pengusaha Jangan...
Teman Pengusaha Jangan Ragu Hubungi Luhut Kalau Ada Masalah, Pasti Dibantu
Pesan Luhut, Seluruh...
Pesan Luhut, Seluruh Elemen Bangsa Harus Mencari Solusi Pandemi Covid-19
Berita Terkini
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
53 menit yang lalu
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
3 jam yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
3 jam yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
4 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
4 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
5 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Perintahkan...
Donald Trump Perintahkan Hapus Departemen Pendidikan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved