Ditunjuk Jadi Dirut Holding Tambang, Orias Akan Eksekusi Divestasi Saham Vale
A
A
A
JAKARTA - Resmi dilantik menjadi direktur utama holding tambang MIND ID atau PT Inalum (Persero), Orias Petrus Moedak dititipkan untuk melanjutkan proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Hal ini seiring rencana kerja dan anggaran perusahaan 2019, dimana penyelesaian pengambilan saham INCO sebesar 20% harus selesai akhir tahun ini.
"Pesan dari Kementerian BUMN jalankan amanah, apa yang sudah ada kita lanjutkan. (Spesifiknya) seperti penyelesaian Vale," ujar Orias di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Namun Ia belum bisa memastikan, kapan proses divestasi tersebut bisa direalisasikan karena harus mengetahui perkembangan terbaru di internal perusahaan."Saya akan lihat, kan sudah hampir setahun saya tinggalin (Inalum). Jadi saya akan lihat sejauh mana," jelasnya.
Orias juga belum mau banyak berkomentar mengenai nilai divestasi saham Vale, namun yang jelas Ia menegaskan pihaknya akan mengeksekusi proses tersebut secepatnya. "Nanti saya lihat. Pokoknya saya eksekusi secepatnya," papar Orias.
Sebagai informasi, INCO harus menjalankan komitmen divestasi sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani dalam amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014 lalu. Kewajiban divestasi saham INCO tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam beleid tersebut, INCO wajib mendivestasikan sahamnya secara bertahap. INCO sendiri berharap agar pemerintah cepat mengambil langkah terhadap persetujuan nilai valuasi 20% saham INCO, sehingga proses divestasi bisa segera dirampungkan.
"Pesan dari Kementerian BUMN jalankan amanah, apa yang sudah ada kita lanjutkan. (Spesifiknya) seperti penyelesaian Vale," ujar Orias di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Namun Ia belum bisa memastikan, kapan proses divestasi tersebut bisa direalisasikan karena harus mengetahui perkembangan terbaru di internal perusahaan."Saya akan lihat, kan sudah hampir setahun saya tinggalin (Inalum). Jadi saya akan lihat sejauh mana," jelasnya.
Orias juga belum mau banyak berkomentar mengenai nilai divestasi saham Vale, namun yang jelas Ia menegaskan pihaknya akan mengeksekusi proses tersebut secepatnya. "Nanti saya lihat. Pokoknya saya eksekusi secepatnya," papar Orias.
Sebagai informasi, INCO harus menjalankan komitmen divestasi sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani dalam amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014 lalu. Kewajiban divestasi saham INCO tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam beleid tersebut, INCO wajib mendivestasikan sahamnya secara bertahap. INCO sendiri berharap agar pemerintah cepat mengambil langkah terhadap persetujuan nilai valuasi 20% saham INCO, sehingga proses divestasi bisa segera dirampungkan.
(akr)