Berlaku 1 Desember, Gapeka 2019 Capai 2.079 Perjalanan Kereta Per Hari
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub menambah total perjalanan Kereta Api (KA) 2019 dengan menerapkan Grafik Perjalanan (Gapeka) KA 2019 yang berlaku 1 Desember 2019.
Total perjalanan KA akan menjadi 2.079 perjalanan KA per hari atau naik 277 perjalanan KA per hari dibanding Gapeka 2017 sebanyak 1.802 perjalanan KA per hari.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, penerapan Gapeka yang baru diubah berdasarkan perkembangan yang ada, misalnya penambahan sarana dan prasarana perkeretaapian. Menurut Zulfikri, dari 2015 hingga September 2019, Kemenhub membangun sekitar 853 kilometer (km) jalur KA.
Dia memperkirakan, sampai akhir Desember 2019 akan ada sekitar 100 km lagi jalur KA baru yang akan terbangun sehingga total menjadi 953 km jalur KA yang dibangun selama periode 2015-2019. Selain itu, ada pembangunan stasiun sebanyak 75 unit pada 2015-2019.
"Dengan adanya peningkatan-peningkatan, maka kami menyiapkan penambahan frekuensi KA dan lain-lain untuk mengakomodasi permintaan masyarakat," ucap Zulfikri dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Zulfikri menyebutkan, dengan perubahan Gapeka, ada kenaikan rata-rata kecepatan KA sekitar 21%, peningkatan jumlah KA penumpang 46%, peningkatan jumlah KA Komuter 12% dan penurunan headway pada jam sibuk 17%, serta rata-rata peningkatan program KA barang 3%.
Sementara itu, Deputi Direktur Operasi PT KAI, Heri Siswanto, mengatakan, secara bertahap penerapan Gapeka yang baru akan dilakukan hingga tahun 2020.
“Jadi kami tegaskan ini akan ada penyesuaian sehingga kita juga menghimbau kepada calon penumpang untuk menyiapkan perjalanannya, artinya akan ada perubahan perjalanan dari biasanya karena penerapan Gapeka yang baru ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro juga mengingatkan kepada seluruh calon penumpang KA pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 untuk memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan dengan penetapan GAPEKA 2019.
Total perjalanan KA akan menjadi 2.079 perjalanan KA per hari atau naik 277 perjalanan KA per hari dibanding Gapeka 2017 sebanyak 1.802 perjalanan KA per hari.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, penerapan Gapeka yang baru diubah berdasarkan perkembangan yang ada, misalnya penambahan sarana dan prasarana perkeretaapian. Menurut Zulfikri, dari 2015 hingga September 2019, Kemenhub membangun sekitar 853 kilometer (km) jalur KA.
Dia memperkirakan, sampai akhir Desember 2019 akan ada sekitar 100 km lagi jalur KA baru yang akan terbangun sehingga total menjadi 953 km jalur KA yang dibangun selama periode 2015-2019. Selain itu, ada pembangunan stasiun sebanyak 75 unit pada 2015-2019.
"Dengan adanya peningkatan-peningkatan, maka kami menyiapkan penambahan frekuensi KA dan lain-lain untuk mengakomodasi permintaan masyarakat," ucap Zulfikri dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Zulfikri menyebutkan, dengan perubahan Gapeka, ada kenaikan rata-rata kecepatan KA sekitar 21%, peningkatan jumlah KA penumpang 46%, peningkatan jumlah KA Komuter 12% dan penurunan headway pada jam sibuk 17%, serta rata-rata peningkatan program KA barang 3%.
Sementara itu, Deputi Direktur Operasi PT KAI, Heri Siswanto, mengatakan, secara bertahap penerapan Gapeka yang baru akan dilakukan hingga tahun 2020.
“Jadi kami tegaskan ini akan ada penyesuaian sehingga kita juga menghimbau kepada calon penumpang untuk menyiapkan perjalanannya, artinya akan ada perubahan perjalanan dari biasanya karena penerapan Gapeka yang baru ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro juga mengingatkan kepada seluruh calon penumpang KA pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 untuk memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan dengan penetapan GAPEKA 2019.
(ind)