40 Tahun Mati Suri, Kereta Api Cibatu-Garut Masuki Tahap Trial and Run
Senin, 21 Februari 2022 - 08:44 WIB
loading...
Progres Kereta Api atau KA Cibatu-Garut telah memasuki proses tahapan trial and run, setelah 40 tahun mati suri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Progres Kereta Api atau KA Cibatu- Garut telah memasuki proses tahapan trial and run, setelah 40 tahun mati suri. Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bersama Bupati Garut melakukan peninjauan dalam rangka memastikan proses uji coba jalur kereta api lintas Stasiun Cibatu - Stasiun Garut agar terlaksana sesuai dengan rencana, akhir pekan kemarin.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Garut dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya pengoperasian Lintas Cibatu-Garut setelah 40 tahun mati suri. Alhamdulillah kegiatan uji coba ini dapat berlangsung lancar dan optimal dengan dukungan Bapak Bupati dan Bapak/Ibu sekalian,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Risal Wasal dalam keterangannya yang diterima MPI, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya
Tahapan trial and run yang dimaksud oleh Risal merupakan tahapan uji coba dengan menggunakan sarana berisi penumpang terbatas. Dalam hal ini, Risal menjelaskan, bahwa kegiatan trial and run dimulai hari ini dengan uji coba Kereta Luar Biasa (KLB) dari Stasiun Garut hingga Stasiun Pasar Senen.
“Antusiasme masyarakat terhadap pengoperasian kembali jalur kereta api sampai Garut sangat luar biasa, dapat dilihat sepanjang perjalanan uji coba tadi, masyarakat sangat menanti kehadiran rangkaian KLB di stasiun,” ujarnya.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Garut dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya pengoperasian Lintas Cibatu-Garut setelah 40 tahun mati suri. Alhamdulillah kegiatan uji coba ini dapat berlangsung lancar dan optimal dengan dukungan Bapak Bupati dan Bapak/Ibu sekalian,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Risal Wasal dalam keterangannya yang diterima MPI, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya
Tahapan trial and run yang dimaksud oleh Risal merupakan tahapan uji coba dengan menggunakan sarana berisi penumpang terbatas. Dalam hal ini, Risal menjelaskan, bahwa kegiatan trial and run dimulai hari ini dengan uji coba Kereta Luar Biasa (KLB) dari Stasiun Garut hingga Stasiun Pasar Senen.
“Antusiasme masyarakat terhadap pengoperasian kembali jalur kereta api sampai Garut sangat luar biasa, dapat dilihat sepanjang perjalanan uji coba tadi, masyarakat sangat menanti kehadiran rangkaian KLB di stasiun,” ujarnya.
Lihat Juga :