DPR Akan Panggil Menkes Terkait Perizinan Obat

Rabu, 27 November 2019 - 21:10 WIB
DPR Akan Panggil Menkes...
DPR Akan Panggil Menkes Terkait Perizinan Obat
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar akan memanggil Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menanyakan rencananya meminta kembali kewenangan pemberian izin produksi dan edar obat yang selama ini dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami akan panggil Menkes dan jajarannya untuk menanyakan rencana ini, mengingat kewenangan pemberian izin terhadap obat itu diatur oleh sejumlah ketentuan dan peraturan yang mengikat, jadi nggak bisa main ambil begitu saja. DPR harus diajak bicara dan konsultasi, karena obat ini menyangkut orang banyak,” kata Ansory di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Dia melanjutkan, masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan oleh Menkes, ketimbang mempermasalahkan soal izin obat yang telah berjalan dengan baik selama ini, seperti soal BPJS Kesehatan. “Jadi dari pada mencari-cari masalah baru, mending menyelesaikan dulu masalah yang lebih penting,” tegas Wakil Ketua Komisi IX itu.

Ansory juga mengingatkan bahwa Kemenkes berjanji untuk segera melakukan reformasi birokrasi dalam waktu dekat. “Dan bila dikaitkan dengan izin obat, kalau reformasi itu belum tuntas, bukan percepatan perizinan yang akan dilakukan pemerintah, namun memperpanjang mata rantai birokrasi,” kata Ansory.

Seperti diketahui bahwa BPOM selama ini adalah institusi yang berwenang memberikan izin produksi dan edar obat yang diproduksi oleh perusahaan farmasi. Pemberian izin tersebut harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi tertentu seperti uji klinis, uji kandungan obat dan pengujian lainnya sebelum satu produk dilempar ke masyarakat.

Untuk keperluan tersebut, BPOM telah dilengkapi dengan laboratorium lengkap untuk berbagai pengujian itu. Pengujian yang dilakukan hanya beberapa hari saja, seperti yang dijanjikan oleh Menkes dapat dipastikan tidak bakal mendalam dan hanya bersifat verifikasi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah bertemu dengan Kepala BPOM, Penny Lukito untuk meminta kembali izin pemberian izin produksi dan edar obat. “Minggu lalu saya sudah bertemu dengan Kepala BPOM, empat mata dan beliau setuju untuk kembali menyerahan wewenang pemberian izin obat kepada Kementerian Kesehatan,” kata Menkes.

Prosesnya sangat singkat, kata Menkes, Kepala BPOM mengunjungi saya dan menyerahkan wewenang tersebut. “Jadi keleluargaan sekali, kami berdua baik-baik saja dan bersahabat,” katanya.

Terawan dalam acara pertemuan dengan pelaku industri farmasi dan alat kesehatan bertajuk "Mendorong Iklim Kemudahan Berusaha untuk Meningkatkan Investasi Obat dan Alat Kesehatan Menuju Kemandirian Bangsa", juga langsung memerintahkan kepada Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk membuat prosedur perizinan yang mudah dan cepat.

Bahkan secara eksplisit Terawan mewanti-wanti akan mencopot Dirjen Farmalkes bila masih membuat regulasi yang menghambat dalam proses perizinan obat. "Kuncinya di Dirjen Farmasi, misalnya satu hari bisa, ya jangan lama-lama. Makin cepat bikin izin edarnya makin lama duduk sebagai Dirjen," katanya.

Dengan dipangkasnya proses izin edar obat-obatan, menurut Terawan, industri akan bisa bersaing dengan menawarkan harga jual yang lebih rendah.

"Saya sebagai Menteri Kesehatan, saya hanya ingin supaya iklim investasi ini menjadi lebih simpel, mereka (industri) lebih mudah, biar bersaing di pasar. Dengan bersaing di pasar maka pasar lah yang menentukan harga," kata Terawan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peringati Hari Keselamatan...
Peringati Hari Keselamatan Pasien Sedunia, Kemenkes Ingatkan Pengunaan Obat yang Aman
Fitofarmaka Makin Populer,...
Fitofarmaka Makin Populer, Kemenkes Dorong Penelitian dan Pengembangan Obat Herbal
Mimpi Besar Menkes Budi...
Mimpi Besar Menkes Budi Gunadi: Indonesia Lebih Banyak Produksi Obat dan Alkes Mandiri
Begini Cara Memperoleh...
Begini Cara Memperoleh Obat Gratis bagi Pasien Isoman
Gandeng Kemenkes, Daewoong...
Gandeng Kemenkes, Daewoong Percepat Uji Klinis Perawatan Covid-19
Daftar Obat dan Vitamin...
Daftar Obat dan Vitamin yang Ditanggung Kementerian Kesehatan
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
8 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
20 menit yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
35 menit yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
1 jam yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved