Perombakan BUMN Hendaknya Tetap Kedepankan Profesionalisme

Kamis, 28 November 2019 - 07:50 WIB
Perombakan BUMN Hendaknya...
Perombakan BUMN Hendaknya Tetap Kedepankan Profesionalisme
A A A
JAKARTA - Penunjukan jajaran direksi maupun komisaris badan usaha milik negara (BUMN) hendaknya tetap mengedepankan profesionalisme. Prinsip ini perlu jadi patokan agar penempatan personal di jajaran pimpinan manajemen benar-benar berorientasi keberlangsungan perusahaan plat merah tersebut, bukan sekadar untuk bagi-bagi kekuasaan.

Harapan yang disampaikan Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah, peneliti INDEF Nailul Huda, dan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio merespons masuknya sejumlah nama kontroversial ke BUMN seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai komisaris utama Pertamina, Komjen Pol Condro Kirono sebagai komisaris Pertamina, dan Chandra Hamzah sebagai komisaris utama Bank BTN dalam perombakan manajemen di BUMN yang dilakukan Menteri BUMN Ercik Thohir belakangan ini.

Piter Abdullah misalnya menandaskan, ada banyak titipan peran yang dibebankan kepada BUMN baik dalam rangka mengejar pertumbuhan ekonomi sebagai agen pembangunan maupun dalam rangka meningkatkan pemerataan. Dengan posisi yang berbeda itu, pengelolaan BUMN diserahkan di kementerian yang mau-tidak mau bobot politisnya tinggi.

Menurut dia, hal ini berbeda di negara lain yang pengelolaan BUMN dilakukan secara profesional sepenuhnya di bawah kendali holding dan imun dari praktik politik. “Oleh karena itu, kita tidak bisa berharap pergantian pimpinan BUMN bisa dilakukan sepenuhnya dengan cara profesional, memilih orang-orang yang benar kompeten. Meski demikian, diharapkan bahwa bagaimanapun proses pemilihannya, kepentingan bangsa dan negara ditempatkan di atas segalanya,” ucap dia.

Nailul Huda mengakui perubahan di BUMN sangat terkait dengan kepentingan politik untuk bagi-bagi kursi BUMN ke mantan pembantu presiden. Namun, dia menggariskan jangan sampai kepentingan politik menafikan profesionalitas. “Penunjukan dengan kepentingan politik sejujurnya tidak masalah asalkan memang profesional dan kredibel dalam bidang BUMN yang dipimpinnya,” ujar Huda.

Adapun Agus Pambagio menyatakan, perombakan direksi dan komisaris di lingkungan perusahaan BUMN sah-sah saja karena menteri BUMN sebagai pembantu Presiden punya kewenangan penuh terkait perombakan tersebut. Di sisi lain, susunan direksi maupun komisaris bukan hanya diukur berdasarkan kemampuan, namun juga mempertimbangkan unsur politis.

Namun, dia berharap mereka yang mendapat kepercayaan mengendalikan BUMN memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik. Meski itu tak sesuai bidang kerja, mereka juga harus adaptif dengan cepat mengejar target yang diinginkan Presiden. “BUMN ini nilai asetnya ratusan triliun, tentu ada banyak potensi di situ kalau dimanfaatkan dengan benar sesuai dengan transparansi tata kelola good and governance. Untuk BUMN yang merah, tentu saya kira harus menjadi catatan tersendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta supaya komisaris badan usaha milik negara (BUMN) merumuskan jangka waktu jabatan direksi sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Perumusan terkait jangka waktu jabatan dapat diusulkan kepada menteri BUMN untuk ditetapkan agar direksi dapat bekerja dengan tenang dan tidak mengganggu kinerja.

“Merumuskan jangka waktu jabatan direksi penting dilakukan supaya direksi dapat bekerja dengan tenang sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Pasalnya, selama ini tidak efektif karena seringnya melakukan pergantian direksi,” katanya.

Menurut dia, seringnya pergantian direksi justru akan mengganggu kinerja BUMN. Pergantian direksi bisa dilakukan apabila melakukan pelanggaran berat. Tidak hanya itu, komisaris juga harus merumuskan appraisal performance standard untuk penilaian terhadap direksi. “Standard itu digunakan sebagai dasar penentuan assessment direksi dan usulan untuk mempertahankan direksi ke menteri BUMN,” ucapnya.

Perubahan Positif Ditunggu

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi berharap pengangkatan Ahok dan Chandra Chamzah sebagai komisioner utama Pertamina dan komisaris utama BTN bisa meningkatkan kinerja dua perusahaan yang berhubungan dengan hajat hidup di bidang migas dan pembiayaan rumah bersubsidi tersebut.

"Kita tunggu perubahan positif dari perombakan di BUMN ini. Pengalaman BTP dan Chandra Chamzah diharapkan bisa meningkatkan keuntungan Pertamina dan BTN sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Baidowi hari ini di Jakarta.

Namun, dia mengingatkan agar perombakan struktur kementerian dan perusahaan BUMN yang dilakukan tidak didasarkan pada selera like and dislike sebab apa yang diputuskan merupakan pertaruhan besar bagi BUMN yang memiliki aset lebih dari Rp8.000 triliun. "Perubahan struktur pimpinan kementerian dan BUMN jangan sampai muncul kesan hanya perubahan nama pimpinan tanpa perubahan kinerja menjadi lebih baik," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ranah komisaris bukan ranah teknis sehingga yang diperlukan adalah kemampuan dalam pengawasan dan audit internal untuk menyehatkan kinerja usaha BUMN. Sementara status BTP di parpol sepanjang tidak menjadi pengurus maka sah saja sebagaimana ketentuan Permen BUMN Tahun 2015. "Jika pemerintah menghendaki BUMN steril dari parpol, maka menteri BUMN harus merevisi PER-02/MBU/02/2015," sebutnya.
(don)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2315 seconds (0.1#10.140)