Daftar Gaji Karyawan Pertamina, Ada yang Tembus Rp69 Juta per Bulan
Selasa, 05 April 2022 - 16:24 WIB
loading...
Petugas SPBU Pertamina sedang mengisi bensin pengendara sepeda motor. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan menaikkan gaji direksi, komisaris hingga pegawai pada bulan ini. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara manajemen dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut menanggapi terkait kenaikan gaji tersebut. Namun secara rinci pihaknya meminta ditanyakan kepada direktur utama Pertamina. "Bisa cek ke Direktur Utama (Dirut)," ujar Ahok kepada MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Lantas bagaimana mekanisme penetapan gaji direksi, komisaris hingga karyawan Pertamina? Berdasarkan prosedur dan indikator penetapan remunerasi direksi hingga komisaris sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
Baca Juga: PNS Bisa Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar, Ini Skemanya!
Artinya, remunerasi tidak berada pada kewenangan perusahaan. Penetapan gaji komisaris BUMN juga sudah tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Adapun struktur dan komponen remunerasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Gaji direktur utama Pertamina ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina.
Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama. Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama. Honorarium wakil komut adalah sebesar 42,5% dari dirut. Sedangkan, honorarium anggora dewan komisaris adalah 90% dari honorarium komut.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut menanggapi terkait kenaikan gaji tersebut. Namun secara rinci pihaknya meminta ditanyakan kepada direktur utama Pertamina. "Bisa cek ke Direktur Utama (Dirut)," ujar Ahok kepada MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Lantas bagaimana mekanisme penetapan gaji direksi, komisaris hingga karyawan Pertamina? Berdasarkan prosedur dan indikator penetapan remunerasi direksi hingga komisaris sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
Baca Juga: PNS Bisa Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar, Ini Skemanya!
Artinya, remunerasi tidak berada pada kewenangan perusahaan. Penetapan gaji komisaris BUMN juga sudah tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Adapun struktur dan komponen remunerasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Gaji direktur utama Pertamina ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina.
Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama. Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama. Honorarium wakil komut adalah sebesar 42,5% dari dirut. Sedangkan, honorarium anggora dewan komisaris adalah 90% dari honorarium komut.
Lihat Juga :