Komitmen ANTAM Berkontribusi Kepada Negara Untuk Menciptakan Nilai Tambah
A
A
A
JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM) mengumumkan bahwa Perusahaan senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan kepatuhan Pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tercatat pada tahun 2018, kontribusi ANTAM pada PNBP adalah sebesar Rp576 miliar.
Atas hal tersebut Perusahaan meraih apresiasi dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM) di ajang Subroto Award sebagai salah satu pemberi PNBP terbesar di sektor Pertambangan pada 12 November 2019, dan tiga nominasi dari Indonesian Mining Association (IMA) yakni pada kategori Perusahaan dengan pembayar PNBP terbaik, Perusahaan dengan pembayar PNBP terbesar, dan Perusahaan tambang yang melaksanakan hilirisasi terintegrasi terbaik.
Direktur Keuangan ANTAM, Dimas Wikan Pramudhito menyatakan “Apresiasi dari seluruh pemangku kepentingan Perusahaan, merupakan refleksi atas pelaksanaan komitmen ANTAM dalam rangka pemenuhan kewajiban PNBP. PNBP diperhitungkan sebagai salah satu penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selain pajak. Dengan demikian, ANTAM turut berpartisipasi dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, dan mendukung tercapainya tujuan stabilitas perekonomian.”
Sebagai Perusahaan pengelola sumber daya alam, ANTAM berkomitmen dapat mendistribusikan manfaat ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada seluruh pemangku kepentingan. ANTAM percaya kinerja operasional dan keuangan yang baik akan berbanding lurus dengan kontribusi Perusahaan. Sedangkan manfaat ekonomi tidak langsung, diwujudkan melalui pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
Pada tahun 2018, selain PNBP, ANTAM juga turut berkontribusi melalui pajak, royalti, bea keluar, bea masuk, land rent dan dividen dengan total tercatat sebesar Rp1,17 triliun atau tumbuh 47% dari tahun 2017. Sedangkan pada 2018, kontribusi kepada masyarakat melalui program tanggung jawab sosial & lingkungan tercatat sebesar Rp258 miliar yang terdiri dari program Community Development, Program Kemitraan & Bina Lingkungan.
Sedangkan sampai dengan September tahun 2019, ANTAM mencatatkan realisasi PNBP sebesar Rp449 miliar sedangkan realisasi pembayaran pajak sebesar Rp472 miliar. Sehingga total kontribusi ANTAM kepada negara melalui PNBP dan pajak adalah sebesar Rp922,5 miliar.
Atas hal tersebut Perusahaan meraih apresiasi dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM) di ajang Subroto Award sebagai salah satu pemberi PNBP terbesar di sektor Pertambangan pada 12 November 2019, dan tiga nominasi dari Indonesian Mining Association (IMA) yakni pada kategori Perusahaan dengan pembayar PNBP terbaik, Perusahaan dengan pembayar PNBP terbesar, dan Perusahaan tambang yang melaksanakan hilirisasi terintegrasi terbaik.
Direktur Keuangan ANTAM, Dimas Wikan Pramudhito menyatakan “Apresiasi dari seluruh pemangku kepentingan Perusahaan, merupakan refleksi atas pelaksanaan komitmen ANTAM dalam rangka pemenuhan kewajiban PNBP. PNBP diperhitungkan sebagai salah satu penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selain pajak. Dengan demikian, ANTAM turut berpartisipasi dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, dan mendukung tercapainya tujuan stabilitas perekonomian.”
Sebagai Perusahaan pengelola sumber daya alam, ANTAM berkomitmen dapat mendistribusikan manfaat ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada seluruh pemangku kepentingan. ANTAM percaya kinerja operasional dan keuangan yang baik akan berbanding lurus dengan kontribusi Perusahaan. Sedangkan manfaat ekonomi tidak langsung, diwujudkan melalui pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
Pada tahun 2018, selain PNBP, ANTAM juga turut berkontribusi melalui pajak, royalti, bea keluar, bea masuk, land rent dan dividen dengan total tercatat sebesar Rp1,17 triliun atau tumbuh 47% dari tahun 2017. Sedangkan pada 2018, kontribusi kepada masyarakat melalui program tanggung jawab sosial & lingkungan tercatat sebesar Rp258 miliar yang terdiri dari program Community Development, Program Kemitraan & Bina Lingkungan.
Sedangkan sampai dengan September tahun 2019, ANTAM mencatatkan realisasi PNBP sebesar Rp449 miliar sedangkan realisasi pembayaran pajak sebesar Rp472 miliar. Sehingga total kontribusi ANTAM kepada negara melalui PNBP dan pajak adalah sebesar Rp922,5 miliar.
(alf)